JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan anarkistis massa demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10/2020) lalu menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas publik.
Segelintir orang secara membabi buta merusak, melakukan tindakan vandalisme, hingga membakar halte TransJakarta dan stasiun MRT.
Tercatat 46 halte dirusak massa dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 65 miliar.
Namun, dari 46 halte tersebut, ada beberapa halte yang merupakan aset Pemerintah Kota Bekasi.
Baca juga: Sempat Dirusak, Seluruh Halte Transjakarta Kembali Beroperasi
Sebanyak delapan dari total keseluruhan halte juga dibakar massa yakni halte Bundaran HI, Sarinah, Tosari Baru, Tosari Lama, Karet Sudirman, Sentral Senen, Senen arah Pulogadung, dan Senen arah Harmoni Central Busway (HCB).
Bahkan, tiga halte yakni Bundaran HI, Tosari, dan Sawah Besar harus dirombak total.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan tindakan anarkistis massa tersebut.
Menurut Anies, angka kerugian yang disebabkan tindakan anarkistis itu bukan jumlah yang kecil.
"Untuk halte itu diperkirakan sejauh ini ya per hari ini sekitar Rp 65 miliar. Angkanya cukup besar ini bukan angka yang kecil," ujar Anies kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).
Sementara itu, massa juga merusak kaca pintu masuk di empat stasiun MRT yakni Stasiun MRT Bundaran HI, Dukuh Atas, Setiabudi Astra, dan ASEAN. Beberapa coretan juga menghiasi dinding dan kaca stasiun MRT tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.