Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tuntut Tanggung Jawab Pengembang Melati Residence atas Kejadian Turap Longsor di Ciganjur

Kompas.com - 12/10/2020, 15:46 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga berharap pengembang Melati Residence bertanggungjawab atas peristiwa longsornya turap di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta hingga menyebabkan banjir dan menimbulkan korban jiwa.

Pengembang Melati Residence juga diminta untuk membantu warga dan melakukan normalisasi anak Kali Setu.

“Harapannya pengembang (Melati Residence) mau bertanggungjawab sesuai dengan janji mereka kalau ada apa-apa mau tanggung jawab,” kata Ketua RT 004/RW 012, Syafei kepada Kompas.com saat ditemui di rumahnya, Senin (12/10/2020) siang.

Ia mewakili warga berharap jangan sampai ada terjadi lagi longsor dan banjir hingga menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: Turap Longsor di Ciganjur, Ternyata Sudah Ditolak Warga Sejak Awal Pembangunan

Normalisasi anak Kali Setu juga diharapkan bisa selesai dengan cepat. Pembangunan turap di Perumahan Melati Residence sempat ditolak warga Jalan Damai 2 RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta.

Penolakan dilakukan lantaran turap yang akan dibangun berpotensi menyebabkan longsor.

Salah seorang warga RT 04/RW 012, Saripin mengatakan, penolakan dilayangkan kepada pengembang Melati Residence pada tahun 2013.

Penolakan dilakukan karena turap yang dibangun berbentuk tegak lurus.

“Dari awal pembuatan pondasi ini sempet ditolak. Awalnya tanah ini landai dan miring jadi enggak mungkin longsor. Seluruh warga setempat enggak setuju awalnya,” kata Saripin kepada Kompas.com saat ditemui di lokasi longsor di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta, Senin (12/10/2020) siang.

Sebelum menjadi turap, lahan di perumahan Melati Residence yang berbatasan dengan kali berkontur landai.

Baca juga: Sedot Aliran Anak Kali Setu Ciganjur, Dua Pompa Portable Dikerahkan

Syafei menyebutkan, penolakan atas turap tersebut dilatarbelakangi karena bentuknya yang tegak lurus. Warga menginginkan turap berbentuk landai dan memiliki lubang.

“Mereka maunya tegak lurus. Karena saya ngeri, saya lapor kelurahan (Ciganjur) dan kecamatan (Jagakarsa),” kata Syafei kepada Kompas.com saat ditemui di rumahnya, Senin (12/10/2020) siang.

Penolakan atas pembangunan turap tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan musyawarah.

Musyawarah tersebut difasilitasi oleh pihak Kelurahan Ciganjur dan Kecamatan Jagakarsa.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov akan menginvestigasi dugaan pelanggaran ketentuan tata ruang dalam pembangunan rumah di wilayah rawan banjir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com