JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana terdakwa Djoko Tjandra pada Selasa (12/10/2020). Sidang tersebut berkaitan dengan kasus penerbitan surat jalan palsu.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Ahmad Fuady mengatakan, sidang pembacaan dakwaan ini akan digelar secara online.
Hal tersebut dikarenakan situasi pandemi yang masih melanda.
“Sesuai ketentuan ya akan digelar secara online. Jadi terdakwa akan sidang dari ruang tahanan,” kata Fuady, Senin (11/10/2020).
Baca juga: Jaksa Akan Hadirkan Bukti Percakapan Djoko Tjandra dkk di Persidangan
Tidak hanya Djoko Tjandra, sidang juga akan dihadiri oleh dua terdakwan lain yang juga terlibat dalam kasus yang sama yakni Anita Kolopaking, dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Fuady mengaku tak ada persiapan khusus yang dilakukan jaksa dalam menghadapi sidang perdana besok.
Pihaknya hanya akan berpegang teguh pada dakwaan yang sudah dipersiapkan sesuai berkas perkara.
“Doakan saja supaya pembacaan dakwaan berjalan dengan lancar,” tutup dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menyerahkan semua berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (6/10/2020).
Penyerahan berkas ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dilakukan pasca Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima tiga tersangka dan berkas pada 24 September 2020 dari kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.