BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, pembatasan jam operasional tempat usaha di wilayahnya selama sepekan ternyata tak berdampak pada pengurangan kasus Covid-19.
Sebagai informasi, sebelumnya Rahmat mengeluarkan maklumat yang isinya mengatur seluruh tempat usaha di Kota Bekasi hanya boleh beroperasi hingga pukul 18.00 WIB. Pembatasan jam operasional tersebut sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.
"Kemarin pas kami melakukan pengetatan selama sepekan, tidak banyak perubahan (terhadap kasus Covid-19)," kata Rahmat kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Ini Alasan Wali Kota Bekasi Kembali Longgarkan Jam Operasional Tempat Usaha
Rahmat mengakui, kasus Covid-19 masih terus meningkat di wilayahnya. Kasus yang terus meningkat di Kota Bekasi diklaim karena pihak Pemkot terus melakukan kegiatan tracking.
"Kita kan terus melakukan kegiatan tracking dan pengendalian di daerah-daerah yang dianggap terjadi penularan transmisi secara masif," ujar Rahmat.
Sebelumnya berdasarkan catatan Dinas Kesehatan kasus Covid-19 di Kota Bekasi hingga Senin (12/10/2020) ini ada sebanyak 4.917 kasus.
Jumlah tersebut bertambah 1.089 kasus Covid-19 sejak sepekan lalu dari tanggal 5 Oktober 2020 lalu. Pada 5 Oktober lalu kasus Covid-19 ada sebanyak 3.828 kasus Covid-19.
Baca juga: Pemkot Bekasi Izinkan Bioskop Beroperasi Kembali
Dari jumlah 4917 kasus Covid-19, ada 4.045 kasus sembuh. Sementara, kematian karena Covid-19 hingga kini ada 133 kasus. Kasus aktif Covid-19 ada 739 kasus.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kembali melonggarkan pembatasan jam operasional tempat usaha di wilayahnya.
Maklumat pembatasan jam operasional tata usaha hingga pukul 18.00 WIB tidak diperpanjang dan selesai Jumat (9/10/2020) lalu. Kini tempat usaha restoran termasuk kafe kembali dilonggarkan boleh dine in hingga pukul 21.00 WIB.
Sementara, untuk tempat hiburan malam diperbolehkan beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.