Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas MRT yang Dirusak Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Telah Diperbaiki

Kompas.com - 12/10/2020, 17:50 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta telah memperbaiki fasilitas di sejumlah Stasiun MRT Jakarta yang dirusak massa saat unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar mengatakan, sejumlah fasilitas yang telah diperbaiki yakni pintu masuk Stasiun MRT Jakarta Bundaran HI dan Setiabudi Astra.

"Mulai hari ini, 12 Oktober 2020, seluruh fasilitas stasiun MRT Jakarta yang terdampak telah selesai diperbaiki dan dapat digunakan kembali oleh pengguna MRT Jakarta," kata William, Senin (12/10/2020).

Menurut dia, dalam waktu tiga hari perbaikan seluruh fasilitas stasiun terdampak dapat diselesaikan.

Baca juga: Kerugian MRT Jakarta Dampak Demo Anarkistis: Kaca Pecah hingga Ekskavator Terbakar

"Hal ini dilakukan agar seluruhnya dapat kembali digunakan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama pengguna MRT Jakarta," ujar dia.

William juga mengapresiasi kerja keras tim dan seluruh pihak yang telah membantu kegiatan pembersihan dan perbaikan fasilitas stasiun tersebut.

Rancangan UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin pekan lalu. Gelombang demonstrasi penolakan terhadap UU itu kemudian terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Di Jakarta puncaknya terjadi Kamis lalu yang berujung pada kerusuhan.

Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemonstrasi. Aksi unjuk rasa itu berujung pada bentrokan antara aparat dan peserta aksi. Bentrokan terjadi di Harmoni dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, sejumlah fasilitas publik dirusak dan dibakar massa. Halte Transjakarta Bundaran HI, pos polisi di Harmoni, Sarinah MH Thamrin, Monas Barat Daya, di Atmajaya, hingga di Petojo juga dirusak dan dibakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com