JAKARTA, KOMPAS.com - Turap milik perumahan Melati Residence longsor pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.05 WIB.
Turap tersebut berada berbatasan dengan anak Kali Setu dan perumahan warga di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Turap yang longsor kemudian menyumbat anak Kali Setu dan juga menimpa rumah warga yang berada di lokasi lebih rendah.
Baca juga: Perumahan Jalan Damai 2 Ciganjur Masih Tergenang Akibat Kali Tersumbat Longsoran
Berikut fakta-fakta tentang turap milik perumahan Melati Residence yang longsor dan menimbulkan bencana.
Pembangunan turap di Perumahan Melati Residence sempat ditolak warga Jalan Damai 2 RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 2013 lalu.
Penolakan dilakukan lantaran turap yang akan dibangun berpotensi menyebabkan longsor.
Baca juga: Turap Longsor di Ciganjur, Ternyata Sudah Ditolak Warga Sejak Awal Pembangunan
Ketua RT 004/RW 012 Syafei mengatakan, penolakan atas pembangunan turap tersebut dilatarbelakangi karena bentuknya yang tegak lurus.
Warga menginginkan turap berbentuk landai dan memiliki lubang.
Pembangunan turap kemudian dilanjutkan oleh pihak pengembang.
Turap yang tegak lurus setinggi 12 meter dengan panjang 50 meter tetap dibangun.
Pengembang berjanji jika ada kejadian, maka mereka akan bertanggung jawab seperti yang telah disampaikan pada saat bermusyawarah bersama warga dan aparat Kelurahan Ciganjur serta Kecamatan Jagakarsa.
Baca juga: Warga Tuntut Tanggung Jawab Pengembang Melati Residence atas Kejadian Turap Longsor di Ciganjur
“Pihak pengembang bilang akan bertanggung jawab kalau ada sesuatu,” kata Syafei.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan