DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan 1.229.362 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Depok 2020.
Hal itu diputuskan usai penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Depok, Senin (12/10/2020).
"Kami sudah tetapkan sebanyak 1.229.362 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan," ujar anggota KPU Kota Depok Divisi Program, Data, dan Informasi, Jayadin kepada wartawan pada Senin.
Baca juga: Janji Pasangan Calon dan Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada Depok
Jumlah DPT ini berkurang hampir 1.000 orang dibandingkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya.
Pada DPS yang dirilis KPU medio September lalu, jumlah pemilih di Pilkada Depok mencapai 1.230.341 orang.
Dari hasil perbaikan sebelum ditetapkan menjadi DPT, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dilaporkan lebih banyak ketimbang jumlah pemilih baru yang masuk dalam daftar.
"Pemilih yang sudah pindah, meninggal, maupun kami temukan ganda, bila dibandingkan dengan pemilih yang baru, itu lebih banyak yang memilih tidak memenuhi syarat," kata Jayadin.
"Kemudian dibandingkan dengan pemilihan saat 2019, DPT kita juga mengalami penurunan dan ini terjadi bukan hanya di Depok. Di Jawa Barat, hampir semua kota dan kabupaten mengalami penurunan juga," jelasnya.
Baca juga: Sepekan Kampanye, Ini Daftar Pelanggaran Paslon Pilkada Depok
Sebagai informasi, Pilkada Depok 2020 jadi ajang duel para petahana.
Pasangan calon nomor urut 1 adalah wakil wali kota Depok saat ini, Pradi Supriatna yang didampingi kader PDI-P, Afifah Alia.
Keduanya dibeking koalisi gemuk dengan total 33 kursi di parlemen, yakni Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 adalah wali kota Depok saat ini, Mohammad Idris yang berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono.
Idris-Imam didukung oleh PKS, Demokrat, dan PPP yang menguasai hanya 17 kursi di parlemen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.