Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangerang dan Tangsel Kompak Larang Siswa Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 13/10/2020, 09:28 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Gelombang penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang terjadi di sejumlah wilayah beberapa waktu belakangan.

Penolakan dilakukan karena beleid tersebut dianggap mengesampingkan nasib bahkan merugikan kaum buruh atau pekerja.

Akibatnya, aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja pun digelar oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari serikat buruh hingga aliansi mahasiswa.

Bahkan, para pelajar sekolah di sejumlah wilayah pun kerap ikut bergabung dengan buruh dan mahasiswa dalam aksi demonstrasi tersebut. Tak terkecuali di wilayah kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Baca juga: Puluhan Pelajar Dihentikan Polisi Saat Menumpang Truk Menuju Lokasi Demo

Namun, keterlibatan siswa dalam aksi demonstrasi tampaknya mendapatkan penolakan, bahkan dilarang oleh Dinas Pendidikan setempat. Sebab, para pelajar dianggap hanya "ikut-ikutan" tanpa mengerti maksud dan tujuan kegiatan tersebut.

Di sisi lain, aksi demonstrasi juga dinilai tidak berkaitan dengan proses belajar yang harus dijalani para siswa di tengah pandemi Covid-19.

Maklumat larang pelajar ikut demonstrasi

Seperti Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang berencana menerbitkan surat edaran berisi larangan bagi siswa mengikuti aksi unjuk rasa. Termasuk unjuk rasa tolak Undang-undang Cipta Kerja yang masih terjadi sampai saat ini.

"Jadi nanti saya akan membuat surat edaran," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin melalui telepon, Senin (12/10/2020).

Jamal mengungkapkan, surat edaran itu akan memuat larangan bagi siswa SMP yang menjadi tanggung jawab Disdik Kota Tangerang mengikuti aksi demonstrasi.

Baca juga: Anarkistis Saat Demo, Para Pelajar Ini Menangis Saat Dijemput Orangtua

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan juga turut melarang para pelajar untuk terlibat demonstrasi. Khususnya aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja.

"Jangan ikut-ikutan kegiatan, kayak demo yang tidak secara langsung berhubungan dengan pembelajaran saat ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Taryono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Sekolah dan orangtua diminta pantau siswa

Jamal mengatakan, lewat surat edaran yang bakal diterbitkannya, pihak sekolah diminta memantau siswa dan memastikan mereka mengikuti proses belajar selama jam pelajaran berlangsung, yaitu pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB.

"Kami akan edarkan kepada sekolah agar mengawasi dan memantau anak-anaknya," kata Jamal.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: 1.192 Demonstran Ditangkap, 64 Persen Pelajar dari Jakarta hingga Indramayu

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com