Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangerang dan Tangsel Kompak Larang Siswa Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 13/10/2020, 09:28 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Gelombang penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang terjadi di sejumlah wilayah beberapa waktu belakangan.

Penolakan dilakukan karena beleid tersebut dianggap mengesampingkan nasib bahkan merugikan kaum buruh atau pekerja.

Akibatnya, aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja pun digelar oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari serikat buruh hingga aliansi mahasiswa.

Bahkan, para pelajar sekolah di sejumlah wilayah pun kerap ikut bergabung dengan buruh dan mahasiswa dalam aksi demonstrasi tersebut. Tak terkecuali di wilayah kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Baca juga: Puluhan Pelajar Dihentikan Polisi Saat Menumpang Truk Menuju Lokasi Demo

Namun, keterlibatan siswa dalam aksi demonstrasi tampaknya mendapatkan penolakan, bahkan dilarang oleh Dinas Pendidikan setempat. Sebab, para pelajar dianggap hanya "ikut-ikutan" tanpa mengerti maksud dan tujuan kegiatan tersebut.

Di sisi lain, aksi demonstrasi juga dinilai tidak berkaitan dengan proses belajar yang harus dijalani para siswa di tengah pandemi Covid-19.

Maklumat larang pelajar ikut demonstrasi

Seperti Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang berencana menerbitkan surat edaran berisi larangan bagi siswa mengikuti aksi unjuk rasa. Termasuk unjuk rasa tolak Undang-undang Cipta Kerja yang masih terjadi sampai saat ini.

"Jadi nanti saya akan membuat surat edaran," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin melalui telepon, Senin (12/10/2020).

Jamal mengungkapkan, surat edaran itu akan memuat larangan bagi siswa SMP yang menjadi tanggung jawab Disdik Kota Tangerang mengikuti aksi demonstrasi.

Baca juga: Anarkistis Saat Demo, Para Pelajar Ini Menangis Saat Dijemput Orangtua

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan juga turut melarang para pelajar untuk terlibat demonstrasi. Khususnya aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja.

"Jangan ikut-ikutan kegiatan, kayak demo yang tidak secara langsung berhubungan dengan pembelajaran saat ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Taryono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Sekolah dan orangtua diminta pantau siswa

Jamal mengatakan, lewat surat edaran yang bakal diterbitkannya, pihak sekolah diminta memantau siswa dan memastikan mereka mengikuti proses belajar selama jam pelajaran berlangsung, yaitu pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB.

"Kami akan edarkan kepada sekolah agar mengawasi dan memantau anak-anaknya," kata Jamal.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: 1.192 Demonstran Ditangkap, 64 Persen Pelajar dari Jakarta hingga Indramayu

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com