Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Demo UU Cipta Kerja, Transjakarta Alihkan 5 Rute

Kompas.com - 13/10/2020, 10:40 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta mengalihkan sejumlah rute imbas adanya aksi massa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Istana Presiden, Monas dan sekitarnya, Selasa (13/10/2020).

"Karena ada penutupan jalur di sekitar lokasi dan lampu merah Harmoni, Jakarta Pusat. Oleh karena itu, beberapa layanan Transjakarta mengalami modifikasi rute," kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetya Budi dalam keterangannya.

Baca juga: Polisi Jaga di 11 Titik Perbatasan Kota Bekasi Halau Massa Demo ke Monas

Berikut perubahan rute Transjakarta:

1. Koridor 1 (Blok M – Kota)

Arah Kota

Blok M - Sarinah – Lampu merah Sarinah keluar jalur - Lampu merah Bank Indonesia belok kiri - Jl. Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jl. Fachrudin - Jati Baru lurus - Jl. Cideng Barat - Lampu merah Tarakan belok kanan - Halte Petojo - Lampu merah Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota

Arah Blok M

Kota - Harmoni - Lampu merah Harmoni belok kiri putar balik setelah halte Juanda - Halte Petojo keluar jalur - Lampu merah Tarakan belok kiri - Jl. Cideng Timur - Jl. Jati Baru - Hotel Tugu Asri - Lampu merah Hotel Milenium lurus - Jl. Kebon Sirih - Lampu merah Bank Indonesia belok kanan - Halte Sarinah - Blok M

Halte yang tidak dilayani: Halte Monas dan Halte BI

Baca juga: Fasilitas Stasiun dan Halte yang Dirusak Saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja Kini Bisa Digunakan Kembali

2. Koridor 2 (Pulogadung – Harmoni)

Pengalihan rute terkait adanya penutupan jalan di kawasan Monas. Untuk sementara arah Pulogadung tidak melewati halte Monas sampai dengan halte Kwitang.

Sementara arah Harmoni tidak melewati halte Atrium hingga halte Pecenongan.

3. Koriodor 3 (Kalideres – Pasar Baru)

Arah harmoni

Bus dialihkan via jalur Tomang – Lampu merah Harmoni - belok kiri - langsung halte pelayanan – Kalideres. Sementara arah sebaliknya normal.

Rute Non BRT 1A (PIK – Balaikota) mengalami perpendekan rute menjadi PIK – Kota.

Hate yang tidak dilayani:

- Halte Glodok

- Halte Olimo

- Halte Mangga Besar

- Halte Sawah Besar

- Halte Harmoni

- Haltd Monas

- Bus stop Balaikota

4. Rute 5C (PGC – Harmoni)

Mengalami pengalihan rute untuk bus yang mengarah ke Harmoni, sementara arah sebaliknya normal.

Bentuk pengalihan rute:

Bus beroperasi via jalur Samanhudi – Senen – Lurus – Gunung Sahari – Lampu Merah Golden Trully– Belok kiri – Jalan Samanhudi – Tembus Mangga besar

5. Layanan 6A (Ragunan - Monas Via Kuningan ) dan 6B ( Ragunan - Monas Via Semanggi), mengalami perpendekan rute menjadi Ragunan – Tosari dan berputar balik di Hotel Indonesia (HI)

Halte yang tidak dilayani:

- Halte Bundaran HI

- Halte Sarinah

- Halte Bank Indonesia

- Halte Monas

Selain rute-rute di atas, semua layanan masih berjalan normal. Layanan akan kembali beroperasi normal, saat kondisi telah memungkinkan untuk dilalui armada bus.

Diketahui, sejumlah ormas berencana menggelar demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dengan jumlah massa yang cukup besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com