JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat (Jakpus) memastikan pedagang tidak bisa memasuki area demonstrasi.
Kepala Satpol PP Jakpus Bernard Tambunan membenarkan bahwa lokasi unjuk rasa harus steril dari pedagang kaki lima.
"Jadi satpol PP menjaga agar para pedagang tidak masuk ke lokasi demo dan pedagang tidak diperbolehkan di lokasi unjuk rasa," ujar Bernard saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: 12.000 Personel Gabungan Disiapkan untuk Pengamanan Demo Tolak Omnibus Law di Istana Negara
Bernard menambahkan, penutupan jalan bagi pedagang kaki lima dilakukan khususnya di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan para pedagang yang kerap ditemui di lokasi unjuk rasa.
Meski demikian, Bernard menambahkan, warung resmi masih diperbolehkan buka.
"Kalau warung enggak dilarang buka kalau tempatnya resmi, yang enggak boleh para pedagang kaki lima dan gerobak," tutur dia.
Bernard menambahkan, pelarangan dilakukan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Hari ini Persaudaraan Alumni 212 akan melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Saat dikonfirmasi, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan bahwa aksi tersebut akan digelar oleh sekelompok massa yang terdiri dari beberapa kelompok ormas.
Novel menambahkan, aksi penolakan omnibus law bukan kali ini saja dilakukan oleh pihaknya. Jauh sebelum buruh menggelar aksi terkait UU Cipta Kerja, pihaknya mengeklaim sudah melakukan penolakan sedari awal.
Dia berharap aksi hari ini bisa berjalan dengan baik dan pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang dianggap menyengsarakan buruh.
Seperti diketahui, DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada Senin (5/10/2020) lewat rapat paripurna.
Kendati demikian, hingga kini DPR belum menyerahkan draf UU yang telah disahkan dengan alasan masih memperbaiki redaksionalnya. Adapun UU tersebut saat ini menunggu ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.