Sebagian pihak menyoroti tertutupnya pembahasan UU tersebut selama proses pembahasan bersama pemerintah.
Baca juga: Polisi Patroli Cyber Pantau Provokasi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Sorotan juga diarahkan pada sejumlah pasal kontroversial yang dinilai akan merugikan kaum pekerja.
Gelombang aksi unjuk rasa berlangsung sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020), diwarnai kericuhan.
Pemerintah merespons berbagai aksi dan aspirasi penolakan ini dengan menyebut bahwa reaksi yang muncul karena banyaknya misinformasi soal isi RUU Cipta Kerja.
Pemerintah dinilai masih belum mendengarkan keluhan dari pihak-pihak yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Pemerintah justru lebih menunjukkan sikap defensif daripada mendengarkan aspirasi mereka yang menolak UU ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.