BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Bekasi Utara, Chalid Thayib mengatakan, 32 pelajar diamankan polisi di Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020).
Para pelajar yang diamankan polisi itu diduga hendak ikut aksi unjuk rasa tolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Pelajar yang diamankan ini terus bertambah, saat ini ada 32 orang yang diamankan," kata Chalid melalui pesan singkat, Selasa.
Chalid menambahkan, pelajar yang diamankan itu mengemukakan berbagai alasan untuk mengelabui petugas agar lolos dari pencegatan di Stasiun Bekasi.
Baca juga: Hendak Ikut Aksi ke Jakarta, 86 Pelajar di Kota Tangerang Diamankan Polisi
Namun, gelagat mereka diketahui petugas. Di antara mereka ada yang kedapatan membawa bendera merah putih di dalam tasnya. Bendeta itu diduga akan jadi atribut demo.
"Ada yang jujur mengatakan mau ikut demo, ada juga yang mencari alasan mau ke Kota Tua, mau ke Jatinegara beli ikan cupang, dan ada yang beralasan mau ke rumah saudaranya di Jakarta. Nah tetapi setelah digeledah ternyata ada yang bawa bendera merah putih," ujar Chalid.
Para pelajar itu juga kedapatan telah janjian ikut demo di Jakarta. "Di ponselnya sudah janjian untuk ikut demo ke Jakarta," kata Chalid.
Ia mengatakan, penyekatan masyarakat di Stasiun Bekasi masih akan terus berlangsung hingga aksi unjuk rasa di Jakarta selesai.
Kini 32 pelajar tersebut dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk didata dan dibina.
"Masih akan terus penyekatan hingga unjuk rasa selesai. Sementara, 32 pelajar tadi diserahkan ke Mapolres Bekasi Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," kata dia.
Sebelumnya, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian menyampaikan, pihaknya melakukan penyekatan di 11 titik perbatasan Kota Bekasi. Penyekatan dilakukan untuk mencegah massa ke luar Kota Bekasi menggelar unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Penyekatan akan dilakukan di 11 titik," ujar Alfian, Selasa.
Alfian menyarankan agar massa menyampaikan aspirasinya ke Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD untuk nantinya diteruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.