Jauh sebelum buruh menggelar aksi terkait UU Cipta Kerja, pihaknya mengeklaim sudah melakukan penolakan sedari awal.
Pembahasan kilat dan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI masih terus menuai pro dan kontra.
Baca juga: Ada Demo Penolakan UU Cipta Kerja, MRT Jakarta Tutup Sementara 7 Stasiun
Pasca-pengesahan RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020), berlangsung aksi demonstrasi menolak RUU yang dinilai merugikan buruh itu, di sejumlah wilayah di Indonesia.
Sebagian pihak menyoroti tertutupnya pembahasan UU tersebut selama proses pembahasan bersama pemerintah.
Sorotan juga diarahkan pada sejumlah pasal kontroversial yang dinilai akan merugikan kaum pekerja.
Gelombang aksi unjuk rasa berlangsung sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020), diwarnai kericuhan.
Pemerintah merespons berbagai aksi dan aspirasi penolakan ini dengan menyebut bahwa reaksi yang muncul karena banyaknya misinformasi soal isi RUU Cipta Kerja.
Pemerintah dinilai masih belum mendengarkan keluhan dari pihak-pihak yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.