JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian memukul mundur massa yang menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) sore.
Langkah kepolisian tersebut dilakukan setelah massa yang berkumpul di sekitar patung kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta, melakukan aksi anarkistis.
Awalnya, sejumlah orang melakukan provokasi dengan melempar batu ke arah polisi sekitar pukul 15.30 WIB.
Aksi lempar batu tersebut berlangsung sekitar 5 menit, lalu berhenti.
Aksi serupa kembali terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Akhirnya, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa.
Massa kemudian berpencar setelah dipukul mundur polisi. Sebagian orang ke arah Semanggi dan arah Tanah Abang.
Polisi kemudian memblokade di Sarinah arah Semanggi dan di dekat Rumah Sakit Budi Kemuliaan.
Pantauan Kompas.com sekitar pukul 16.00 WIB, tidak ada lagi aksi lempar batu. Namun, massa masih berkerumun di sejumlah lokasi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan