JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Monas berujung rusuh.
Setelah dipukul mundur dengan semprotan gas air mata dari aparat gabungan, massa demonstran terpencar dan memadati beberapa ruas jalan di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Berdasarkan laporan liputan Radio Sonora, berikut adalah ruas-ruas jalan di Jakarta yang masih dipadati oleh massa demonstran, Selasa petang.
Baca juga: Dipukul Mundur Polisi dari Tugu Tani, Massa Kocar-kacir hingga Tutup Jalan Kwitang
1. Jalan Ir Juanda
"Di sekitar sini masih banyak sekali massa yang berkumpul setelah tadi dibubarkan oleh petugas gabungan dari kawasan Monas," ujar Yudi Samadi, reporter lapangan Radio Sonora
Beberapa dari mereka mulai meninggalkan lokasi untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing.
Massa didominasi oleh anak-anak muda, yang mengaku berasal dari daerah di sekitar Jakarta, seperti Tangerang.
2. Taman Lapangan Banteng sekitar Masjid Istiqlal
Yudi melaporkan bahwa masih ramai terpantau warga yang beristirahat dan duduk-duduk di sepanjang pedestrian daerah Taman Lapangan Banteng.
3. Jalan Kramat Kwitang
Berdasarkan laporan, ruas jalan bahkan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat sebab massa membludak hingga ke tengah-tengah jalan.
16.50 #LalinSonora
— Radio Sonora Jakarta (@SonoraFM92) October 13, 2020
Jl Kramat Kwitang dari Senen menuju Tugu Tani tidak bisa dilewati. Hal ini disebabkan oleh pengunjuk rasa yang kembali dari Tugu Tani yang ditembaki Gas Air Mata. @Icaskaritas pic.twitter.com/s3gCH0Qjng
Kepadatan di ruas-ruas jalan tersebut semakin parah seiring dengan pulangnya karyawan dari berbagai kantor di daerah tersebut.
Massa dipukul mundur dengan gas air mata setelah oleh aparat gabungan, setelah sebelumnya terjadi aksi lempar pada pukul 15.30 WIB
Kepolisian yang sebelumnya hanya berjaga di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat pun mulai bersiaga menggunakan rompi dan perisai.
Selasa (13/10/2020), dilaksanakan demonstrasi tolak UU Cipta Kerja oleh Persaudaraan Alumni 212 dan kelompok organisasi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.