Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Demo Tolak UU Cipta Kerja, Kereta MRT Hanya Beroperasi hingga Pukul 18.00 WIB

Kompas.com - 13/10/2020, 19:10 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta hanya beroperasi hingga pukul 18.00 WIB, pada Selasa (13/10/2020) hari ini.

Hal ini karena ada aksi unjuk penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Istana Negara, Patung Kuda, dan Harmoni.

"Melihat situasi keamanan yang kurang kondusif, maka PT MRT Jakarta melakukan langkah antisipasi dengan menutup seluruh operasional stasiun dan kereta MRT Jakarta," ucap Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin, dalam keterangannya Selasa sore.

Baca juga: Usai Bentrok Demo UU Cipta Kerja, Jalan MH Thamrin Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan

Ia menyebutkan, kereta terakhir dari Stasiun Lebak Bulus Grab menuju Stasiun Blok M BCA adalah pukul 17.41 WIB.

Dan dari Stasiun Blok M BCA menuju Stasiun Lebak Bulus Grab pukul 17.41 WIB.

"PT MRT Jakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan seluruh pengguna MRT Jakarta, keselamatan dan keamanan pengguna merupakan prioritas kami," kata dia.

Seperti diketahui, unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja kali ini dilakukan oleh Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas Islam lainnnya.

Baca juga: UPDATE: Jalan Veteran dan Jalan Kwitang Raya Ditutup Akibat Demo

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin membenarkan bahwa pihaknya akan terlibat dalam aksi penyampaian pendapat tersebut.

"Ini bagian dari PA 212 juga," ucap Novel saat dikonfirmasi.

Untuk jumlah massa, Novel belum bisa memastikan berapa orang yang akan terlibat dalam aksi ini karena digelar secara serentak di beberapa daerah.

Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com