BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan rapid test terhadap 49 pelajar yang diamankan ketika hendak ikut aksi unjuk rasa ombibus law ke kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Satu di antaranya menunjukkan hasil reaktif.
"Tetapi yang jelas semuanya di-rapid, hasilnya satu reaktif," ujar Wakpolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian saat dihubungi, Selasa.
Alfian mengatakan, satu pelajar yang reaktif tersebut langsung menjalani test swab hari ini.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Pekerja di Jakpus Khawatir untuk Pulang
Pemeriksaan tersebut guna mencegah penularan Covid-19 pada klaster unjuk rasa.
"Sudah di-swab, tinggal tunggu hasil," kata Alfian.
Sambil menunggu hasil test tersebut, satu pelajar itu akan dikarantina terlebih dahulu. Satu pelajar tersebut telah dipisahkan dari pelajar lain untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Iya kita karantina, pelajar yang reaktif kita pisahkan dari pelajar lainnya," ujar Alfian.
Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja digelar di kawasan Monas.
Ada mahasiswa, buruh, hingga PA 212 yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.