BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan rapid test terhadap 49 pelajar yang diamankan ketika hendak ikut aksi unjuk rasa ombibus law ke kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Satu di antaranya menunjukkan hasil reaktif.
"Tetapi yang jelas semuanya di-rapid, hasilnya satu reaktif," ujar Wakpolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian saat dihubungi, Selasa.
Alfian mengatakan, satu pelajar yang reaktif tersebut langsung menjalani test swab hari ini.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Pekerja di Jakpus Khawatir untuk Pulang
Pemeriksaan tersebut guna mencegah penularan Covid-19 pada klaster unjuk rasa.
"Sudah di-swab, tinggal tunggu hasil," kata Alfian.
Sambil menunggu hasil test tersebut, satu pelajar itu akan dikarantina terlebih dahulu. Satu pelajar tersebut telah dipisahkan dari pelajar lain untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Iya kita karantina, pelajar yang reaktif kita pisahkan dari pelajar lainnya," ujar Alfian.
Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja digelar di kawasan Monas.
Ada mahasiswa, buruh, hingga PA 212 yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan