BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan rapid test terhadap 49 pelajar yang diamankan ketika hendak ikut aksi unjuk rasa ombibus law ke kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Satu di antaranya menunjukkan hasil reaktif.
"Tetapi yang jelas semuanya di-rapid, hasilnya satu reaktif," ujar Wakpolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian saat dihubungi, Selasa.
Alfian mengatakan, satu pelajar yang reaktif tersebut langsung menjalani test swab hari ini.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Pekerja di Jakpus Khawatir untuk Pulang
Pemeriksaan tersebut guna mencegah penularan Covid-19 pada klaster unjuk rasa.
"Sudah di-swab, tinggal tunggu hasil," kata Alfian.
Sambil menunggu hasil test tersebut, satu pelajar itu akan dikarantina terlebih dahulu. Satu pelajar tersebut telah dipisahkan dari pelajar lain untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Iya kita karantina, pelajar yang reaktif kita pisahkan dari pelajar lainnya," ujar Alfian.
Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja digelar di kawasan Monas.
Ada mahasiswa, buruh, hingga PA 212 yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.