BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 54 pelajar yang hendak ikut aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, para pelajar ini terjaring di sejumlah titik Kota Bekasi ketika polisi melakukan penyekatan guna menghalau massa ke Jakarta.
"Dalam pelaksanaannya kita amankan 54 pelajar yang akan berangkat ke Jakarta dari beberapa tempat, yaitu di Stasiun Bekasi, Medan Satria," kata Wijonarko, Selasa.
Baca juga: Polisi Jaga di 11 Titik Perbatasan Kota Bekasi Halau Massa Demo ke Monas
Puluhan pelajar yang diamankan itu rata-rata berasal dari wilayah Bekasi, Kabupaten Bekasi. Misalnya, Babelan, Cikarang, dan Cibitung.
Pelajar yang diamankan rata-rata berusia 13 sampai 19 tahun.
Para pelajar ini menyiapkan berbagai alasan untuk mengelabui petugas. Baik yang beralasan hendak beli ikan cupang, ke rumah saudara, bahkan ada yang mengaku janjian ke Kota Tua.
Saat digeledah, ada salah satu pelajar yang membawa obat-obatan terlarang di dalam tasnya.
Kini pihak kepolisian masih mendalami terkait obat-obatan yang dibawa pelajar tersebut. Pasalnya kini 54 pelajar itu masih berada di Polres Metro Bekasi.
Baca juga: 49 Pelajar Bekasi yang Ditangkap Saat Hendak Demo Jalani Rapid Test, 1 Orang Reaktif
"Ini terkait obat terlarang masih dalam proses penyelidikan di reserse. Nah nanti kita kembangkan lagi," ucap Wakapolres Metro Bekasi Kota Alfian.
Sembari pemeriksaan berjalan, seluruh pelajar yang diamankan tersebut juga jalani rapid test.
Satu di antaranya menunjukkan hasil reaktif. "Tetapi yang jelas semuanya di-rapid, hasilnya satu reaktif, kata Alfian.
Pemeriksaan tersebut guna mencegah penularan Covid-19 pada klaster unjuk rasa.
Baca juga: 49 Pelajar Bekasi yang Ditangkap Saat Hendak Demo Jalani Rapid Test, 1 Orang Reaktif
"Sudah di-swab, tinggal tunggu hasil," kata Alfian.
Sambil menunggu hasil tes tersebut, satu pelajar akan dikarantina terlebih dahulu. Satu pelajar yang reaktif telah dipisahkan dari pelajar lain untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Iya kami karantina, pelajar yang reaktif kami pisahkan dari pelajar lainnya," ujar Alfian.
Sementara, pelajar lainnya jalani pembinaan agama di Polres Metro Bekasi sebelum akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing pada Rabu (14/10/2020).
"Tadi ada sholat jamaah yang sebelumnya kita bagikan perlengkapan shalat. Lalu, ada doa dan tausiah. Dilanjutkan juga dengan pencerahan agar terhibur tidak panik secara psikologis," kata Alfian.
Dengan adanya pembinaan para pelajar tersebut, polisi berharap para pelajar punya kesadaran untuk patuh terhadap hukum dan tidak melakukan pelanggaran.
Dia berharap para pelajar ini tidak akan ikut lagi dalam aksi unjuk rasa.
Terkait ancaman tidak akan memberikan SKCK (Surat Keterangan Catatan Polisian) terhadap para pelajar yang diamankan, Alfian mengatakan, pihaknya masih akan lakukan pendataan.
"Ini baru catatan saja untuk yang bersangkutan mana kata mengulangi lagi (ikut aksi unjuk rasa) maka baru bisa jadi bahan pertimbangan," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.