JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja membakar neon box iklan di pusat perbelanjaan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020) malam
Pembakaran neon box dilakukan oleh pedemo ketika mereka dipukul mundur aparat dari kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat ke arah Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang karena mulai melakukan aksi anarkistis.
"Pedemo melintas di Jalan KH Mas Mansyur, di depan Thamrin City. Kemudian mereka melakukan pembakaran papan billboard (neon box, red)," ujar Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Rabu (14/10/2020) dini hari.
Meski begitu, petugas keamanan setempat langsung sigap memadamkan api ketika bagian bawah neon box mulai terbakar.
Baca juga: Polisi Pukul Mundur Pedemo yang Mulai Rusuh, Massa Berpencar
Kemudian, kata Yassin, petugas kepolisian terus memukul mundur massa aksi sampai akhirnya mereka berpencar dan menjauh dari sekitar lokasi Jalan KH Mas Mansyur.
"(Pembakar) sepertinya massa aksi yang dipukul mundur. Yang dari arah Sudirman mereka kan konvoi berjalan," kata dia
"Hanya itu saja yang dibakar, papan billboard (neon box, red) di Thamrin," sambungnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung pada Selasa (13/10/2020) di sekitar patung kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, berujung bentrok.
Kepolisian memukul mundur massa yang menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja setelah mereka mulai melakukan aksi anarkistis.
Baca juga: Hingga Pukul 19.30 WIB, Polisi Masih Berusaha Pukul Mundur Massa dari Harmoni
Awalnya, sejumlah orang melakukan provokasi dengan melempar batu ke arah polisi sekitar pukul 15.30 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.