JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusuhan terjadi saat peserta aksi PA 212 membubarkan diri setelah menggelar aksi unjuk rasa selama beberapa jam di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (13/10/2020) sore.
Sekelompok pemuda tanpa mengenakan atribut dan beberapa membawa bendera merah putih tiba-tiba menyeruak. Mereka datang tanpa berunjuk rasa dan langsung mendesak barikade polisi.
Aksi mulai memanas saat lemparan batu dan botol mulai diarahkan massa aak muda ini ke arah polisi.
Baca juga: Dipukul Mundur Aparat, Demonstran Tolak UU Cipta Kerja Bakar Neon Box di Thamrin City
Kerusuhan pun akhirnya pecah dan menyebar ke banyak titik sejak sore hinga dini hari. Titik konsentrasi massa perusuh ini tercatat ada di kawasan Balai Kota DKI Jakarta, Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, Jalan Budi Kemuliaan, Tugu Tani, hingga Tanah Abang.
Berita soal kerusuhan yang kembali terjadi di Jakarta kemarin menjadi berita terpopuler Megapolitan Kompas.com.
Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin:
Kerusuhan pecah saat massa PA 212 hendak bubar di sekitar Monas, Rabu (13/10/2020) siang. Batu-batu dilemparkan oleh sekelompok anak muda tanpa atribut ke arah barikade polisi.
Pantauan Kompas.com, massa PA 212 awalnya sudah mengakhiri aksi mereka. Pihak kepolisian dari balik pengeras suara pun berterima kasih karena aksi berlangsung tertib.
Baca juga: Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dicatat dalam SKCK hingga Terancam Sulit Dapat kerja
Namun, tiba-tiba ada seorang remaja yang ditangkap oleh sekelompok pria. Kemudian di titik-titik lainnya mulai ada penangkapan remaja yang diduga sebagai provokator.
Kericuhan pun mulai terjadi. Para remaja itu mulai lempari botol hingga batu-batu. Mereka kemudian bersatu bergerak mendekati barikade polisi.
Tidak diketahui pasti asal muda-mudi ini karena mereka tak mengenakan atribut identitas apapun. Mereka kemudian mendorong barikade.
Baca selengkapnya di sini.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, pelajar yang ikut dalam aksi demonstrasi akan terekam dalam catatan kepolisian.
Hal tersebut akan mempersulit pelajar yang mengikuti aksi demonstrasi untuk mendapatkan pekerjaan di masa depan.
"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di Intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," ujar dia dalam keterangan suara, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Kapolresta Tangerang: Pelajar Ikutan Aksi Akan Tercatat di SKCK