Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Proses Ganti Rugi PT Khong Guan kepada Warga Terdampak Banjir Ciracas

Kompas.com - 14/10/2020, 10:10 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA.KOMPAS.com - Penanganan imbas robohnya tembok PT Khong Guan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, memasuki babak baru. PT Khong Guan menawarkan ganti rugi kepada warga.

Hal tersebut dilakukan karena robohnya tembok PT Khong Guan pada Sabtu (11/10/2020) lalu membuat selokan di belakang gedung tersumbat pada saat hujan lebat sehingga membuat air meluap dan membanjiri permukiman warga.

Lurah Ciracas Rikia Marwan mengatakan, beberapa itikad baik sudah dilakukan pihak PT Khong Guan. Di antaranya mendata jumlah kerugian dan membangun ulang tembok tersebut.

Berikut beberapa fakta terkait proses penggantian rugi yang tengah berlangsung:

1. Bentuk tim pendataan ganti rugi warga

Pihak warga melalui RW setempat membentuk tim khusus guna mencatat beberapa kerugian yang disebabkan banjir.

Tim audit PT Khong Guan juga terlibat dalam proses pendataan tersebut.

Hasil pendataan akan diserahkan kepada PT Khong Guan. Jika daftar kerugian sudah disetujui kedua pihak, proses ganti rugi akan berjalan.

Baca juga: Wali Kota Jaktim Minta Khong Guan Tanggung Jawab atas Banjir di Ciracas

Pihak kelurahan, kata Rikia, hanya memastikan daftar ganti rugi yang sudah disetujui kedua belah pihak agar selanjutnya dipenuhi PT Khong Guan.

"Setelah ada kesepakatan, kami akan tetap mengingatkan kembali untuk kesepakatan itu dipenuhi,” ujar Rikia saat dikonfirmasi.

2. Pemkot pastikan seluruh korban terima ganti rugi

Rikia memastikan seluruh proses pendataan dan realisasi ganti rugi dari PT Khong Guan kepada warga berjalan dengan baik.

Hal tersebut dilakukan karena kasus ini telanjur menjadi perhatian khusus Wali Kota Jakarta Timur.

Baca juga: PT Khong Guan dan Warga Ciracas Disebut Sedang Data Kerugian akibat Tembok Roboh yang Picu Banjir

"Kita pantau terus perkembangannya, tetap kita kawal karena sesuai dengan arahan pak Wali Kota juga. Kita kawal terus kita tetap kawal dari tahapan demi tahapan,” kata Rikia.

Nantinya, seluruh keputusan ganti rugi yang sudah disepakati kedua belah pihak harus dipenuhi PT Khong Guan. Jika tidak, pihaknya akan menekan PT Khong Guan untuk memenuhi janjinya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com