JAKARTA.KOMPAS.com - Penanganan imbas robohnya tembok PT Khong Guan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, memasuki babak baru. PT Khong Guan menawarkan ganti rugi kepada warga.
Hal tersebut dilakukan karena robohnya tembok PT Khong Guan pada Sabtu (11/10/2020) lalu membuat selokan di belakang gedung tersumbat pada saat hujan lebat sehingga membuat air meluap dan membanjiri permukiman warga.
Lurah Ciracas Rikia Marwan mengatakan, beberapa itikad baik sudah dilakukan pihak PT Khong Guan. Di antaranya mendata jumlah kerugian dan membangun ulang tembok tersebut.
Berikut beberapa fakta terkait proses penggantian rugi yang tengah berlangsung:
1. Bentuk tim pendataan ganti rugi warga
Pihak warga melalui RW setempat membentuk tim khusus guna mencatat beberapa kerugian yang disebabkan banjir.
Tim audit PT Khong Guan juga terlibat dalam proses pendataan tersebut.
Hasil pendataan akan diserahkan kepada PT Khong Guan. Jika daftar kerugian sudah disetujui kedua pihak, proses ganti rugi akan berjalan.
Baca juga: Wali Kota Jaktim Minta Khong Guan Tanggung Jawab atas Banjir di Ciracas
Pihak kelurahan, kata Rikia, hanya memastikan daftar ganti rugi yang sudah disetujui kedua belah pihak agar selanjutnya dipenuhi PT Khong Guan.
"Setelah ada kesepakatan, kami akan tetap mengingatkan kembali untuk kesepakatan itu dipenuhi,” ujar Rikia saat dikonfirmasi.
2. Pemkot pastikan seluruh korban terima ganti rugi
Rikia memastikan seluruh proses pendataan dan realisasi ganti rugi dari PT Khong Guan kepada warga berjalan dengan baik.
Hal tersebut dilakukan karena kasus ini telanjur menjadi perhatian khusus Wali Kota Jakarta Timur.
Baca juga: PT Khong Guan dan Warga Ciracas Disebut Sedang Data Kerugian akibat Tembok Roboh yang Picu Banjir
"Kita pantau terus perkembangannya, tetap kita kawal karena sesuai dengan arahan pak Wali Kota juga. Kita kawal terus kita tetap kawal dari tahapan demi tahapan,” kata Rikia.
Nantinya, seluruh keputusan ganti rugi yang sudah disepakati kedua belah pihak harus dipenuhi PT Khong Guan. Jika tidak, pihaknya akan menekan PT Khong Guan untuk memenuhi janjinya.