JAKARTA.KOMPAS.com - Penanganan imbas robohnya tembok PT Khong Guan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, memasuki babak baru. PT Khong Guan menawarkan ganti rugi kepada warga.
Hal tersebut dilakukan karena robohnya tembok PT Khong Guan pada Sabtu (11/10/2020) lalu membuat selokan di belakang gedung tersumbat pada saat hujan lebat sehingga membuat air meluap dan membanjiri permukiman warga.
Lurah Ciracas Rikia Marwan mengatakan, beberapa itikad baik sudah dilakukan pihak PT Khong Guan. Di antaranya mendata jumlah kerugian dan membangun ulang tembok tersebut.
Berikut beberapa fakta terkait proses penggantian rugi yang tengah berlangsung:
1. Bentuk tim pendataan ganti rugi warga
Pihak warga melalui RW setempat membentuk tim khusus guna mencatat beberapa kerugian yang disebabkan banjir.
Tim audit PT Khong Guan juga terlibat dalam proses pendataan tersebut.
Hasil pendataan akan diserahkan kepada PT Khong Guan. Jika daftar kerugian sudah disetujui kedua pihak, proses ganti rugi akan berjalan.
Baca juga: Wali Kota Jaktim Minta Khong Guan Tanggung Jawab atas Banjir di Ciracas
Pihak kelurahan, kata Rikia, hanya memastikan daftar ganti rugi yang sudah disetujui kedua belah pihak agar selanjutnya dipenuhi PT Khong Guan.
"Setelah ada kesepakatan, kami akan tetap mengingatkan kembali untuk kesepakatan itu dipenuhi,” ujar Rikia saat dikonfirmasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.