JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah asrama dan pesantren menjadi klaster penyebaran Covid-19 dengan jumlah kasus aktif tertinggi di wilayah DKI Jakarta pekan ini.
Informasi tersebut dikutip dari situs corona.jakarta.go.id yang memaparan data klaster penularan Covid-19 DKI Jakarta sejak 4 Juni hingga 10 Oktober 2020.
Situs resmi Pemprov DKI itu juga menampilkan jumlah kasus aktif Covid-19 di klaster-klaster penyebaran di Ibu Kota mulai 1 hingga 10 Oktober 2020.
Sekolah asrama Perguruan Tinggi Ilmu Quran (PTIQ) paling banyak kasus aktif Covid-19, yakni sebanyak 244 orang.
Baca juga: Ada Kesalahan Data, Tak Ada Kasus Aktif Covid-19 di The Pakubuwono Signature
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020, perusahaan atau perkantoran harus ditutup selama 3x24 jam apabila ditemukan kasus Covid-19.
Berikut rincian 10 klaster penularan Covid-19 dengan jumlah kasus aktif tertinggi dan berstatus dalam pemantauan Dinkes DKI:
1. Perguruan Tinggi Ilmu Quran (PTIQ): 244 kasus
2. Pesantren Ciganjur Jagakarsa: 88 kasus
3. PT Indonesia Epson Industry: 88 kasus
4. PT Pertamina Drilling Contractor: 50 kasus
5. Polda Metro Jaya: 25 kasus
6. (Dihapus oleh Pemprov DKI)
7. Polres Jakarta Pusat: 19 kasus
8. Polres Jakarta Barat: 16 kasus
9. Bank BJB: 14 kasus
10. Kementerian Kesehatan RI: 13 kasus
Baca juga: Epidemiolog Nilai Anies Terburu-buru Terapkan PSBB Transisi Jakarta
Provinsi DKI Jakarta saat ini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi jilid II selama dua pekan, terhitung mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Selama PSBB transisi, warga Ibu Kota diimbau tetap beraktivitas di rumah serta membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan.
Adapun, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret hingga 13 Oktober adalah 89.228 orang.
Sebanyak 73.733 orang dari total keseluruhan pasien Covid-19 telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 82,6 persen.
Sementara itu, 1.944 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,2 persen dari total kasus di Jakarta.
Catatan redaksi:
Isi berita ini sudah diedit redaksi Kompas.com, Kamis (15/10/2020). Sebelumnya, The Pakubuwono Signature masuk dalam daftar.
General Manager The Pakubuwono Signature Adji Pamungkas menyampaikan, terjadi kesalahan input data dari pihak laboratorium yang diunggah situs resmi Pemprov DKI Jakarta itu.
Kini, data sudah dikoreksi Pemprov DKI. Tidak ada kasus aktif Covid-19 di The Pakubuwono Signature.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.