JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan sebuah mobil ambulans dikejar dan ditembaki gas air mata oleh polisi dalam kericuhan demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10/2020), viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat mobil ambulans itu berjalan mundur untuk menghindari kejaran polisi dengan kondisi semua pintu terbuka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, peristiwa itu terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Ada viral di media sosial kejadian kemarin adanya sebuah ambulans yang dikejar oleh petugas pada saat terjadi demo kerusuhan di daerah Menteng," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Polda Metro Jaya Amankan Ambulans yang Hampir Tabrak Polisi di Cikini
Yusri menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat polisi tengah melakukan razia terhadap sejumlah pedemo yang terlibat kericuhan.
Setidaknya ada tiga kendaraan yang saat itu diberhentikan, di antaranya sejumlah motor dan dua ambulans.
"Pertama, rangkaian motor diberhentikan dan berhenti. Kedua, satu ambulans di belakangnya dengan muatan tiga orang juga berhenti. Tetapi, rangkaian ketiga satu ambulans pada saat akan diberhentikan yang viral di media sosial coba melarikan diri," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, diperkirakan ada empat orang yang diduga massa aksi unjuk rasa di dalam mobil ambulans tersebut.
"Kita ketahui ada empat orang di dalamnya. Saat mundur, terus diberhentikan lagi diadang di depannya juga maju dengan kecepatan tinggi, juga nyaris menabrak petugas," kata ucap Yusri.
Seperti diketahui, gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.
Setelah serikat buruh hingga aliansi mahasiswa yang melakukan penyampaian pendapat, kini Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas Islam menggelar demo menolak UU Cipta Kerja, Selasa ini.
Kegiatan unjuk rasa itu bertema "Aksi 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka" yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta.
Unjuk rasa itu dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan sekitar pulul 16.00 WIB.
Namun, setelah massa dari PA 212 menyelesaikan unjuk rasa, beberapa demonstran lain kembali terlibat kericuhan.
Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa hingga ke berbagai arah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.