JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendy mengatakan, mayoritas remaja yang ditangkap sebelum ikut aksi demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta mendapat ajakan dari sosial media.
Mereka diketahui tergabung dari beberapa grup sosial media. Dalam grup tersebut, tersebar ajakan untuk ikut demo di silang Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).
"Iya betul (dari sosial media). Mereka itu punya grup. Ponselnya kita sita dan kita cek," ucap Beddy, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Polres Bekasi Pulangkan 50 Pelajar yang Ditangkap Ketika Hendak Ikut Demo Tolak Omnibus Law
Saat ditelurusi lebih lanjut, para remaja mengaku tak mendapat bayaran apapun ketika diajak ikut demonstrasi. Mereka mengaku hanya ikut karena memang mau terlibat dalam demo.
"Rata-rata ya memang hanya karena ajakan teman saja," kata Beddy
Saat diamankan, Beddy pun mengimbau para remaja untuk tak ikut demo hanya karena ingin berbuat anarkistis.
Beddy mengimbau agar para remaja tetap berada di rumah dan menjaga kesehatan selama pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Beddy mengamankan 28 pelajar di kawasan Pulgadung pada Selasa siang. Mereka diamankan ketika ingin berjalan menuju kawasan silang Monas untuk bergabung dalam aksi demo.
Menjelang malam, pihaknya menangkap kembali menangkap 13 remaja yang diduga kuat ingin terlibat dalam demonstrasi.
Hari ini, 17 remaja sudah dipulangkan ke orangtua masing-masing.
"Sisanya kita data kembali untuk dipulangkan di kloter selanjutnya," tutup dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.