JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendy mengatakan, mayoritas remaja yang ditangkap sebelum ikut aksi demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta mendapat ajakan dari sosial media.
Mereka diketahui tergabung dari beberapa grup sosial media. Dalam grup tersebut, tersebar ajakan untuk ikut demo di silang Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).
"Iya betul (dari sosial media). Mereka itu punya grup. Ponselnya kita sita dan kita cek," ucap Beddy, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Polres Bekasi Pulangkan 50 Pelajar yang Ditangkap Ketika Hendak Ikut Demo Tolak Omnibus Law
Saat ditelurusi lebih lanjut, para remaja mengaku tak mendapat bayaran apapun ketika diajak ikut demonstrasi. Mereka mengaku hanya ikut karena memang mau terlibat dalam demo.
"Rata-rata ya memang hanya karena ajakan teman saja," kata Beddy
Saat diamankan, Beddy pun mengimbau para remaja untuk tak ikut demo hanya karena ingin berbuat anarkistis.
Beddy mengimbau agar para remaja tetap berada di rumah dan menjaga kesehatan selama pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Beddy mengamankan 28 pelajar di kawasan Pulgadung pada Selasa siang. Mereka diamankan ketika ingin berjalan menuju kawasan silang Monas untuk bergabung dalam aksi demo.
Menjelang malam, pihaknya menangkap kembali menangkap 13 remaja yang diduga kuat ingin terlibat dalam demonstrasi.
Hari ini, 17 remaja sudah dipulangkan ke orangtua masing-masing.
"Sisanya kita data kembali untuk dipulangkan di kloter selanjutnya," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.