Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bogor Zona Oranye, Restoran hingga Kafe Diperbolehkan Dine In hingga Pukul 21.00 WIB

Kompas.com - 14/10/2020, 22:47 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penyesuaian kebijakan, khususnya di sektor usaha, setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sektor usaha meliputi rumah makan, restoran, dan kafe diperbolehkan beroperasi dan melayani makan di tempat (dine in) hingga pukul 21.00 WIB.

Meski begitu, Bima memberikan catatan kepada pihak pengelola usaha agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Kami sepakat untuk menyesuaikan kembali jam operasional rumah makan, restoran, dan unit usaha lainnya menjadi pukul 21.00 WIB. Di atas jam itu hanya diperbolehkan layanan antar," kata Bima, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Berstatus Zona Oranye Covid-19, Pemkot Bogor Belum Berencana Buka Bioskop

Bima menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi, tempat usaha rumah makan dan restoran memiliki risiko kecil penyebaran Covid-19.

Ia juga menilai, masyarakat yang datang ke tempat-tempat itu sudah cukup disiplin dalam menjalankan protokol kesempatan.

"Rumah makan dan restoran itu presentasenya (penularan Covid-19) kecil. Protokol kesehatan di tempat itu sudah relatif lebih baik, disiplinnya juga lebih baik. Artinya warga berinteraksi secara terbatas, waktunya terbatas, menjaga jarak dan tetap ada protokol kesehatan," ungkap Bima.

Justru, sambung Bima, hal yang harus diwaspadai adalah perkantoran atau tempat kerja, yang saat ini menjadi penyumbang terbesar kasus Covid-19 di Kota Bogor berasal dari klaster tersebut.

Baca juga: Wali Kota Jakbar Klaim Kasus Harian Covid-19 di Wilayahnya Mulai Menurun

Atas kondisi itu, Bima meminta agar setiap perkantoran membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tempatnya masing-masing.

Ia juga memerintahkan setiap unit untuk memperketat pengawasan di perkantoran.

"Kalau kita bedah, kasus Covid-19 di dalam klaster keluarga atau rumah tangga itu disebabkan karena klaster perkantoran. Jadi, yang bersangkutan terpapar di tempat kerjanya dan kemudian menulari anggota keluarga di rumahnya. Ini yang harus diawasi betul," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com