BEKASI, KOMPAS.com - Pencairan insentif bagi tenaga medis di Kota Bekasi, Jawa Barat kembali molor. Awalnya, insentif itu dijanjikan segera cair awal Oktober ini.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bekasi Fikri Firdaus mengatakan, insentif tenaga medis tersebut sejatinya sedang berproses.
"Untuk insentif kesehatan yang ada di Dinas Kesehatan Kota Bekasi, terutama 42 Puskesmas dan tiga RSUD tipe D ini sedang berproses, Insya Allah bulan ini cair," kata Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2020) ini.
Lambatnya pencairan insentif bagi tenaga medis disebut terhambat karena adanya perubahan peraturan teknis dan tata cara pencairan.
Baca juga: Insentif Tenaga Medis di Bekasi Dijanjikan Cair Awal Oktober
Meski demikian, kini proses pencairan insentif tenaga medis ini tinggal persetujuan dari bendahara tingkat Kota Bekasi.
Pasalnya, proses Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah rampung. Dengan begitu, kini tinggal pencairan ke rekening masing-masing tenaga medis, tetapi menunggu proses kelengkapan administrasi.
"Sudah sampai membuat surat penanggung jawaban (SPJ) pencairan. Besok tinggal ke bendara untuk pencairan," ujar Fikri.
Fikri mengatakan, pencairan dana insentif itu akan dibagi dalam dua proses pembayaran. Pembayaran pertama, 60 persen dari total anggaran seluruhnya akan dicairkan untuk pembayaran insentif tenaga medis pada Maret hingga Mei lalu.
Baca juga: Dalam Raperda Covid-19, Insentif Tenaga Kesehatan Tanggung Jawab Pemprov DKI
Adapun target total yang akan diberikan pada tahap pertama kepada tenaga medis sebesar Rp 5,4 miliar dari Rp 5,7 miliar anggaran yang ada di kas daerah.
"Sisanya Rp 300 juta lagi di kas daerah. Nah sisanya akan dicairkan untuk tambahan insentif bulan berikutnya (Juni hingga Agustus)," ucap Fikri.
Sementara, pembayaran kedua, 40 persen dari total seluruhnya akan dicairkan untuk pembayaran insentif tenaga medis bulan Juni hingga Agustus. Pasalnya total yang akan diberikan ke tenaga medis yakni sebesar Rp 8,76 miliar.
Nantinya, sisa 40 persen anggaran insentif tenaga medis yang belum dicairkan akan diusulkan jika pembayaran tahap pertama selesai.
"Nah ini nanti diajukan atau diusulkan kembali (ke Kemenkes), tunggu arahan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu),"kata dia.
Dana insentif itu akan dibagikan kepada 967 orang tenaga medis di Kota Bekasi. Rinciannya, 833 orang tenaga medis di 42 puskesmas Kota Bekasi dan 194 tenaga medis di tiga RSUD tipe D.
Besaran insentif yang diberikan untuk tenaga medis maksimal dalam sebulan adalah: dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.