Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden KSPI: Buruh Merasa Dikhianati DPR

Kompas.com - 15/10/2020, 12:07 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melihat sikap DPR yang terkesan sedang kejar setoran dalam mengesahkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa buruh merasa dikhianati DPR.

Hal tersebut ia ungkapkan melalui siaran pers KSPI pada Kamis (15/10/2020).

Hal ini ia sampaikan lantaran DPR sebelumnya menjanjikan akan melibatkan buruh dalam pembahasan. Namun, masukan yang diberikan oleh buruh banyak yang tidak terakomodir.

Hal itu juga dianggap bahwa DPR terkesan buru-buru mengesahkan peraturan tersebut.

Baca juga: KSPI Tak Ikut Membahas Aturan Turunan RUU Cipta Kerja, Ini Alasannya

"Padahal kami sudah menyerahkan draft sandingan usulan buruh, tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir," ujar Said.

Ia menambahkan, pernyataan DPR RI yang mengatakan 80 persen usulan buruh sudah diadopsi dalam UU Cipta Kerja adalah tidak benar.

Jika pemerintah tetap kejar tayang dalam pembuatan aturan turunan dari UU Cipta Kerja, Said menduga bahwa serikat buruh hanya dijadikan sebagai stempel atau alat legitimasi pemerintah saja.

Said juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlibat dalam proses pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja.

"Buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya," tegas Said.

Baca juga: Bantah Prabowo, KSPI Sebut Banyak Masukan Buruh soal UU Cipta Kerja Tak Diakomodasi

Ke depannya, Said mengungkapkan terdapat empat langkah yang rencananya akan dilakukan oleh pihak buruh, dalam menolak UU Cipta Kerja.

Pertama, buruh akan menyiapkan aksi lanjutan baik di daerah maupun secara nasional. Aksi tersebut akan dilaksanakan secara terukur, terarah, dan konstitusional.

Kedua, akan disiapkan uji formil dan uji materiil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Ketiga, pihak buruh akan meminta dilakukannya legislative review ke DPR-RI, serta executive review kepada pihak Pemerintah.

Serta, keempat, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, secara khusus klaster ketenagakerjaan, oleh pihak buruh.

Sebelumnya, telah dilaksanakan aksi unjuk rasa pada 6-8 Oktober 2020 oleh elemen mahasiswa dan buruh di berbagai lokasi Jakarta dan sekitarnya. Aksi sempat diwarnai kericuhan yang berimbas pada rusaknya berbagai fasilitas publik.

Adapun, UU Cipta Kerja telah disahkan DPR-RI, pada Senin, 5 Oktober 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com