Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden KSPI: Buruh Merasa Dikhianati DPR

Kompas.com - 15/10/2020, 12:07 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melihat sikap DPR yang terkesan sedang kejar setoran dalam mengesahkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa buruh merasa dikhianati DPR.

Hal tersebut ia ungkapkan melalui siaran pers KSPI pada Kamis (15/10/2020).

Hal ini ia sampaikan lantaran DPR sebelumnya menjanjikan akan melibatkan buruh dalam pembahasan. Namun, masukan yang diberikan oleh buruh banyak yang tidak terakomodir.

Hal itu juga dianggap bahwa DPR terkesan buru-buru mengesahkan peraturan tersebut.

Baca juga: KSPI Tak Ikut Membahas Aturan Turunan RUU Cipta Kerja, Ini Alasannya

"Padahal kami sudah menyerahkan draft sandingan usulan buruh, tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir," ujar Said.

Ia menambahkan, pernyataan DPR RI yang mengatakan 80 persen usulan buruh sudah diadopsi dalam UU Cipta Kerja adalah tidak benar.

Jika pemerintah tetap kejar tayang dalam pembuatan aturan turunan dari UU Cipta Kerja, Said menduga bahwa serikat buruh hanya dijadikan sebagai stempel atau alat legitimasi pemerintah saja.

Said juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlibat dalam proses pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja.

"Buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya," tegas Said.

Baca juga: Bantah Prabowo, KSPI Sebut Banyak Masukan Buruh soal UU Cipta Kerja Tak Diakomodasi

Ke depannya, Said mengungkapkan terdapat empat langkah yang rencananya akan dilakukan oleh pihak buruh, dalam menolak UU Cipta Kerja.

Pertama, buruh akan menyiapkan aksi lanjutan baik di daerah maupun secara nasional. Aksi tersebut akan dilaksanakan secara terukur, terarah, dan konstitusional.

Kedua, akan disiapkan uji formil dan uji materiil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Ketiga, pihak buruh akan meminta dilakukannya legislative review ke DPR-RI, serta executive review kepada pihak Pemerintah.

Serta, keempat, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, secara khusus klaster ketenagakerjaan, oleh pihak buruh.

Sebelumnya, telah dilaksanakan aksi unjuk rasa pada 6-8 Oktober 2020 oleh elemen mahasiswa dan buruh di berbagai lokasi Jakarta dan sekitarnya. Aksi sempat diwarnai kericuhan yang berimbas pada rusaknya berbagai fasilitas publik.

Adapun, UU Cipta Kerja telah disahkan DPR-RI, pada Senin, 5 Oktober 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com