JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) hingga Kamis (15/10/2020) menerima 20 aduan tindak kekerasan aparat dan 234 aduan penangkapan orang pada demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja, pada Selasa lalu di Jakarta.
Wakil Koordinator III Kontras, Rivanlee Anandar, mengatakan, 20 tindak kekerasan tersebut terdiri dari 1 tindak intimidasi, 4 tindak penganiayaan, 7 penangkapan sewenang-wenang, 4 perampasan dokumentasi, dan 4 penembakan gas air mata.
Berdasarkan data aduan, korban yang melapor meliputi tim medis, jurnalis, dan warga sipil. Empat orang tenaga medis dan lima jurnalis disebut menderita luka-luka.
Baca juga: Kontras: Hingga Sore Ini, Ratusan Peserta Aksi Tolak UU Cipta Kerja Dinyatakan Hilang
Kontras juga mencatat 234 orang ditangkap sebagai imbas dari demonstrasi yang sempat diwarnai kerusuhan tersebut.
Demonstrasi yang berujung rusuh juga terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada 6-8 Oktober 2020.
Menurut data aduan yang masuk ke Kontras, secara total sejak 6 Oktober 2020 terdapat 1.289 warga sipil yang ditangkap.
Demonstrasi pada Selasa lalu digelar Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas Islam. Mereka menggelar demo di sekitar Istana Negara, Jakarta.
Demonstrasi yang diberi nama "Aksi 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka" tersebut berlangsung pada pukul 13.00-16.00 WIB. Namun, setelah itu beberapa demonstran terlibat kericuhan yang memicu tembakan gas air mata dari pihak aparat gabungan.
Adapun demonstrasi pada pekan sebelum digelar kaum buruh dan mahasiswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.