Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Motor di Bandara Soekarno-Hatta Berstatus Residivis, Baru Bebas Pertengahan 2019

Kompas.com - 15/10/2020, 15:23 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus pencurian sepeda motor di Bandara Soekarno-Hatta dengan inisial D alias G merupakan residivis yang bebas pertengahan 2019.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian saputra mengatakan, D alias G pernah melakukan pencurian motor pada 2017.

"Tersangka utama D adalah residivis dengan kejahatan yang sama dan pernah dihukum selama dua tahun," ujar dia dalam keterangan pers, Kamis (15/10/2020).

Adi menjelaskan, D alias G yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp 8,5 juta dari hasil kejahatan pencurian sepeda motor yang dia lakukan.

Baca juga: Polisi Tangkap 10 Tersangka Pencurian Motor di Bandara Soekarno-Hatta

Kejahatan tersangka D juga menyeret sembilan orang lainnya yang merupakan penadah dari motor curian yang kini juga berstatus sebagai tersangka.

Adapun kronologi penangkapan berawal dari laporan korban Rasidi (34) yang mengaku sepeda motornya dibawa kabur oleh tersangka D alias G di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, 9 Oktober lalu.

"Dari sana ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Adi.

Adi mengatakan, tak berselang lama polisi berhasil menangkap D alias G di rumahnya di Jalan Haji Nunung, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang.

Dari keterangan tersangka D alias G kemudian kasus berkembang kepada para penadah yang membeli motor hasil curian tersangka D alias G.

Baca juga: Pura-pura Pesan Makanan, Pencuri Bawa Kabur Motor Tukang Bubur di Bandara Soekarno-Hatta

"Dari pengungkapan ini kemudian mengembang bahwa motor telah dijual ke penadah," kata dia.

Adi mengatakan, terdapat sembilan orang penadah yang terlibat dalam aksi jual beli motor curian D alias G. Penadah yang diamankan yaitu MS, IS alias K, HR, ER, J, FA, S, TD dan NI.

Bersama 10 tersangka, polisi juga menahan barang bukti sepeda motor yang dicuri beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan struk area parkir Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

"Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 480 KUHP maksimal empat tahun penjara," tutur Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com