JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang yang ditangkap saat demo penolakan UU Cipta Kerja, Kamis pekan lalu, terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.
Merespons temuan tersebut, kepolisian langsung melakukan rapid test dan swab test terhadap polisi yang berinteraksi dengan para pedemo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tes tersebut dilakukan untuk memastikan apakah ada penularan virus kepada polisi yang bertugas.
"Sudah (rapid test dan swab). Saya barusan swab. Karena kan itu klaster-klaster, kita juga takut tertular," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Polda Metro: 10 Pedemo yang Ditangkap Positif Covid-19
Yusri menjelaskan, berdasarkan hasil tes, hingga saat ini tidak ada anggota yang terindikasi tertular Virus Corona.
"Alhamdulillah. Jangan didoakan (positif)," kata Yusri.
Sementara itu, polisi juga melakukan rangkaian tes kesehatan terhadap 1.377 pedemo yang diamankan dalam aksi unjuk rasa pada Selasa kemarin.
Hasil rapid test, 47 orang di antaranya reaktif. Mereka kemudian menjalani isolasi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Isolasi dilakukan hingga hasil swab keluar.
"(Hasil swab) belum keluar, baru kemarin. Hasil swab berapa hari sih biasanya? Paling empat hari," katanya.
Baca juga: Polda Metro: Pelajar yang Diamankan Saat Hendak Demo Tak Bisa Dicatat dalam SKCK
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan