JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan memperingatkan pemilik sejumlah bangunan di perumahan Melati Residence, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta lantaran berada di wilayah berbahaya.
Peringatan tersebut termuat dalam sebuah spanduk yang ditempel di empat rumah di Melati Residence.
Pantauan Kompas.com pada Kamis (15/10/2020) sore, spanduk tersebut ditempel di tembok dan pagar rumah warga di perumahan Melati Residence yang dekat area longsor.
Spanduk tersebut bertuliskan “Hati-Hati! Bangunan Ini Berbahaya. Agar Selalu Waspada dan Tidak Berada Dalam Jarak Terlalu Dekat”.
Baca juga: Takut Roboh, Sejumlah Warga Minta Rumah di Melati Residence Dekat Turap Longsor Segera Dibongkar
Dua rumah yang ditempeli spanduk peringatan tersebut merupakan rumah yang berdekatan dengan longsoran turap.
Dua rumah lainnya berada di area yang tak terdampak longsor. Sebagian rumah yang berada di dekat turap terlihat kosong dan telah mengungsi.
Dua rumah lainnya yang ditempeli spanduk peringatan tersebut masih ditempati oleh pemiliknya.
Sebelumnya, banjir dan longsor terjadi di Jalan Damai 2, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta terjadi pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.05 WIB.
Banjir disebabkan turap milik perumahan Melati Residence longsor dan menimpa sejumlah rumah warga.
Turap setinggi 12 meter dan sepanjang 50 meter ambrol.
Baca juga: Rumah di Melati Residence Dekat Turap Longsor Masih Menggantung Sebagian
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan