Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, penyebab longsornya turap Melati Residence masih dalam tahap investigasi. Proses investigasi sudah berjalan hampir satu minggu tanpa ada kejelasan sebab yang bisa diketahui.
Meskipun demikian, Camat Jagakarsa, Alamsah mengatakan, penyebab longsornya turap diduga karena kurangnya perhitungan dalam proses pembangunan.
Meski demikian, hal ini masih dipastikan dalam proses investigasi.
“Yang jelas konstruksi kalau dia kuat tidak mungkin roboh. Kami tidak bisa komentari konstruksi karena kami bukan orang konstruksi. Yang jelas kenapa bisa roboh, karena perhitungannya kurang,” kata Alamsah saat ditemui di lokasi longsor, Senin (12/10/2020) malam.
Sejumlah warga menyebutkan, pengembang Melati Residence pun sampai sekarang belum menemui warga-warga yang terdampak banjir.
Kejelasan dari pihak pengembang pun ditunggu warga Jalan Damai 2 selaku korban longsornya turap hingga menyebabkan banjir.
Hasil lengkap investigasi penyebab turap longsor akan diputuskan tim investigasi gabungan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jakarta.
Salah satu SKPD yang mengawal investigasi adalah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: DPRD DKI Bakal Panggil Pengembang Melati Residence Soal Turap Longsor di Ciganjur
Hingga saat ini pun, Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syukria belum merespon Kompas.com.
Kunci kejelasan kronologi dan penyebab longsornya turap ada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Juaini Yusuf, mengatakan, berdasarkan identifikasi sementara dari dinasnya, turap yang dibuat pengembang cukup berbahaya dari segi konstruksi.
Menurut Juainu, turap dengan ketinggian sekitar 30 meter jangan memakai batu kali.
"Kalau kami lihat di lokasi ada turap yang dibuat oleh pengembang Melati Residence itu sebenarnya sudah sangat membahayakan. Dari segi konstruksi tidak mendukung, karena dengan turap batu kali setinggi 30 meter lokasinya persis di atas kali," ujar Juainu.
Atas musibah itu, Kali Anak Situ yang berada di bawahnya menjadi tertutup oleh turap yang ambruk milik pengembang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginvestigasi dugaan pelanggaran ketentuan tata ruang dalam pembangunan rumah di wilayah rawan banjir.