TANGERANG, KOMPAS.com - Tindak kriminal di Bandara Soekarno-Hatta ( Soetta) kembali terjadi, kali ini kasus pencurian motor dengan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Kasus bermula saat korban Rasidi (34) seorang penjual bubur yang baru mengenal tersangka D alias G dua hari memulai percakapan bisnis pesanan makanan.
Tersangka D alias G yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan mengaku kepada korban bekerja di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Tersangka kemudian berpura-pura tempat kerjanya hendak memesan bubur dari korban sebanyak 500 bungkus untuk sebuah acara.
"Tersangka membohongi korban bahwa tersangka bekerja di bandara dan mendapatkan order 500 porsi," Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra dalam konferensi pers, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap 10 Tersangka Pencurian Motor di Bandara Soekarno-Hatta
Kemudian 9 Oktober 2020, tersangka mengajak korban ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta menggunakan sepeda motor korban, dalihnya agar korban bisa mengetahui lokasi pengantaran bubur.
Ketika berada di TKP, tersangka kembali mengelabui korban dengan mengatakan harus mengurus kartu pass bandara agar korban bisa masuk ke area tertentu.
Saat itulah, tersangka meminta untuk meminjam sepeda motor beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban.
"Tersangka sekaligus juga meminta pinjaman STNK dengan alasan nanti pada saat keluar diperiksa petugas," kata Adi.
Setelah dipinjamkan, korban yang menunggu berjam-jam di TKP akhirnya mengerti bahwa dia sedang ditipu dan motornya dibawa kabur oleh tersangka.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan