JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jabodetabek-Banten Bagas Maroupindra mengatakan, ada tuntutan tambahan yang dibawa BEM SI selain menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
"Ada beberapa tuntutan yang kita lanjutkan," kata dia saat ditemui di lokasi aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
BEM SI menyoroti surat edaran dari Mendikbud yang berisi imbauan pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja.
Baca juga: 10 Pedemo Positif Covid-19, Polisi yang Bertugas Langsung Tes Kesehatan
Bagas menilai, edaran tersebut merupakan bentuk pembungkaman kepada gerakan mahasiswa dan perguruan tinggi.
"Kita menilai adalah sebuah pembungkaman terkait gerakan mahasiswa," kata dia
Tuntutan lainnya, kata Bagas, meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap tindakan represif kepolisian selama mengamankan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
"Kita juga melihat bagaimana tindakan represif dari aparat kepada mahasiswa maupun aktivis kemudian kita bawa hari ini," tutur Bagas.
Baca juga: Dijemput Orangtuanya, Pelajar yang Ikut Demo Tolak Omnibus Law Menangis
Rencananya, sejumlah mahasiswa dari BEM SI Jabodetabek-Banten hendak melakukan aksi di depan Istana Negara.
Namun mereka tertahan di Jalan Medan Merdeka Barat, sebagian lagi tertahan di stasiun dan beberapa akses jalan di wilayah Depok.
Seperti diketahui, dua demo besar menolak UU Cipta Kerja di Jakarta berakhir bentrokan antara pedemo dengan kepolisian.
Kepolisian mengamankan sejumlah orang. Sebagian dilepaskan, sebagaian lain ditetapkan tersangka dan ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.