DEPOK, KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19 yang tak mereda, pasangan calon di Pilkada Depok 2020 rupanya masih enggan berkampanye secara online guna meminimalkan pertemuan dengan warga.
Pada 10 hari pertama masa kampanye sejak 26 September-4 Oktober, kampanye online hanya mendapat porsi 1 persen dari berbagai metode kampanye para paslon di Pilkada Depok.
Kini, pada 10 hari kedua sejak 6-15 Oktober lalu, kampanye online justru sama sekali tak disentuh oleh para paslon maupun tim pemenangan mereka.
Baca juga: Ridwan Kamil Klaim Akan Utamakan Warga Depok Terima Vaksin Covid-19
"Nihil untuk kampanye pertemuan dalam jaringan (daring)," ujar Andriansyah, Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok melalui keterangan tertulis, Jumat (16/10/2020).
"Dari 217 kegiatan kampanye, metode pertemuan tatap muka dan dialog masih mendominasi dengan persentase sebesar 84 persen," lanjutnya.
Selain pertemuan tatap muka dan dialog, sebanyak 9 persen kegiatan kampanye Pilkada Depok dalam 10 hari terakhir merupakan pertemuan terbatas.
Lalu, 7 persen sisanya, adalah penyebaran bahan kampanye dari pintu ke pintu, mulai dari kalender, goody bag, hingga bros dan korek api.
Andriansyah memaparkan, selain nihil kampanye online selama 10 hari terakhir, para paslon di Pilkada Depok juga masih kedapatan melanggar standar protokol kesehatan Covid-19 dalam kampanyenya.
Namun, ia tak berkomentar soal paslon mana yang melakukan pelanggaran ini beserta jumlah pelanggarannya.
"Bawaslu Kota Depok mendapati 15 pelanggaran terhadap kepatuhan standar protokol kesehatan Covid-19. Peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari," kata Andriansyah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan