Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hari Terakhir, Paslon Pilkada Depok Sama Sekali Tak Lakukan Kampanye Online

Kompas.com - 16/10/2020, 16:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19 yang tak mereda, pasangan calon di Pilkada Depok 2020 rupanya masih enggan berkampanye secara online guna meminimalkan pertemuan dengan warga.

Pada 10 hari pertama masa kampanye sejak 26 September-4 Oktober, kampanye online hanya mendapat porsi 1 persen dari berbagai metode kampanye para paslon di Pilkada Depok.

Kini, pada 10 hari kedua sejak 6-15 Oktober lalu, kampanye online justru sama sekali tak disentuh oleh para paslon maupun tim pemenangan mereka.

Baca juga: Ridwan Kamil Klaim Akan Utamakan Warga Depok Terima Vaksin Covid-19

"Nihil untuk kampanye pertemuan dalam jaringan (daring)," ujar Andriansyah, Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok melalui keterangan tertulis, Jumat (16/10/2020).

"Dari 217 kegiatan kampanye, metode pertemuan tatap muka dan dialog masih mendominasi dengan persentase sebesar 84 persen," lanjutnya.

Selain pertemuan tatap muka dan dialog, sebanyak 9 persen kegiatan kampanye Pilkada Depok dalam 10 hari terakhir merupakan pertemuan terbatas.

Lalu, 7 persen sisanya, adalah penyebaran bahan kampanye dari pintu ke pintu, mulai dari kalender, goody bag, hingga bros dan korek api.

Andriansyah memaparkan, selain nihil kampanye online selama 10 hari terakhir, para paslon di Pilkada Depok juga masih kedapatan melanggar standar protokol kesehatan Covid-19 dalam kampanyenya.

Namun, ia tak berkomentar soal paslon mana yang melakukan pelanggaran ini beserta jumlah pelanggarannya.

"Bawaslu Kota Depok mendapati 15 pelanggaran terhadap kepatuhan standar protokol kesehatan Covid-19. Peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari," kata Andriansyah.

"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," sebutnya.

Omong kosong para kandidat

Fenomena tak larisnya metode kampanye online pada gilirannya meruntuhkan klaim yang dilontarkan para kandidat.

Sebelumnya, kedua kandidat baik secara langsung maupun melalui tim pemenangan, menyatakan kesiapannya menggenjot kampanye online guna mengurangi potensi penularan virus corona dari kampanye tatap muka.

Kandidat nomor urut 1, Pradi Supriatna misalnya, mengaku sudah mengantongi rencana untuk menggenjot aktivitas kampanye via media online karena situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: 7.000-an Pemilih Tetap di Pilkada Depok Belum Rekam Data E-KTP

"Kami menggunakan media-media seperti Facebook, YouTube, memberikan cerita-cerita tentang visi-misi kami, kondisi kami," kata Pradi dikutip dari acara Sapa Indonesia Kompas TV, Minggu (27/9/2020).

Pradi dengan usungan oleh koalisi gemuk yang menguasai lebih dari 65 kursi di parlemen mengaku, timnya sudah siap untuk melakukan kampanye online secara masif di Pilkada Depok.

Meskipun KPU tak secara spesifik mewajibkan para kandidat bertempur hanya secara online, namun Pradi mengaku siap melakukannya.

Menurutnya, kampanye secara online justru mendatangkan sisi positif lantaran masyarakat bisa langsung menilai gagasan dan programnya secara terbuka.

"Kalau saya, dengan teamwork kami, apa pun yang memang menjadi ketentuan (kampanye), kami pasti akan taati," katanya.

"Mau dengan media daring pun, kami siap. Kami punya sekitar hampir 50.000 (orang) persiapan kami untuk ikut meeting daring, menyampaikan berbagai pesan kepada masyarakat. Kami sudah lakukan," tutur Pradi.

Ia bahkan mengeklaim, kampanyenya bakal memasukkan unsur edukasi mengenai Covid-19 dan pentingnya menjaga kesehatan.

"Yang pasti kami selalu mengingatkan dalam sosialisasi kami kepada masyarakat, bahwa pandemi Covid-19 ini tidak main-main. Yang pasti kami taat dengan aturan kesehatan," kata Pradi.

Sementara itu, calon wakil wali kota Depok nomor urut 2, Imam Budi Hartono, mengaku tak masalah jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang kampanye tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu sekaligus menyiratkan kesiapannya menggenjot kampanye online guna mengamankan suara konstituen.

"Saya usul. Kalau mau tegas, klir, menurut saya aturan dari KPU langsung saja tidak boleh/larangan langsung kampanye terbuka atau tatap muka," ujar Imam, juga pada acara Sapa Indonesia Kompas TV.

"Bilang saja langsung bahwa kampanye harus menggunakan (metode) daring (online). Itu klir bagi kita," imbuhnya.

Dari segi penanganan wabah, menurutnya hal ini penting sebagai upaya pencegahan munculnya kluster Covid-19 yang berakibat pada lonjakan kasus baru.

Jika diterapkan batasan-batasan dengan embel-embel "protokol kesehatan" apalagi tanpa sanksi yang menakutkan, pelanggaran masih rentan terjadi.

Seandainya seperti saat ini, KPU tetap mengizinkan kampanye tatap muka, Imam mengeklaim bahwa pihaknya mewanti-wanti kadernya agar tak perlu mengadakan hajatan besar-besaran.

"Sebelum kampanye, kami menghubungi warga yang akan mengudang kami. Kami bilang di awal, melalui daring dulu, ya. Warga yang ingin datang dibatasi, kedua patuhi protokol dengan menggunakan masker dan jaga jarak," ungkap Imam.

"Insya Allah kader PKS itu taat apa yang diperintahkan oleh partai dan cenderungnya memang mengikuti apa yang diperintahkan tim sukses. Tidak ada tuh, kami bilang hadir 20, terus hadir 30," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com