JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menghalau pedemo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang tidak mengenakan almamater dalam aksi hari ini, Jumat (16/10/2020).
Adapun, aksi hari ini diikuti oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Berdasarkan siaran liputan Radio Sonora, polisi yang berjaga-jaga di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan menghalau mundur pedemo yang tidak mengenakan almamater.
"Untuk para pengunjuk rasa yang tidak menggunakan almamater dipaksa mundur dan tidak boleh mengikuti unjuk rasa," ujar reporter Radio Sonora, Icas.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, BEM SI Berharap Ditemui Perwakilan Pemerintah
Selain itu, polisi yang berjaga-jaga di sekitar Tugu Tani juga menghalau mundur pelajar yang mengenakan seragam SMA. Para pelajar itu berdatangan dan membawa bendera merah putih.
Aparat menyuruh para pelajar untuk segera putar balik dan tidak mengikuti demonstrasi.
BEM SI berdemonstrasi untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja kembali dilakukan pada Jumat (16/10/2020).
Tuntutan BEM SI adalah agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Baca juga: Antisipasi Demo Omnibus Law, Polisi Tutup Akses Menuju Istana Negara
Selain itu, unjuk rasa juga mengecam tindakan represif aparat dalam penanganan unjuk rasa pekan lalu.
Demonstran juga mengecam intervensi pemerintah atas gerakan dan suara rakyat yang terlihat dari surat imbauan yang dikeluarkan Kemendikbud yang mengimbau mahasiswa untuk tidak melakukan unjuk rasa
BEM SI juga telah berunjuk rasa pada Kamis pekan lalu. Demonstrasi saat itu juga diikuti elemen buruh. Unjuk rasa pada Kamis lalu itu diwarnai kerusuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.