BEKASI, KOMPAS.com - AP (23), pelaku perampokan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Antoni Suparman (40) di Cibitung, Bekasi telah ditangkap oleh polisi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan, AP membunuh lantaran sakit hati terhadap perkataan Antoni saat menagih utang kepadanya.
Sebelumnya mayat Antoni ditemukan membusuk dengan luka lebam selama empat hari dibiarkan dalam rumah.
"Pelaku sakit hati dengan korban karena sering diperlakukan kasar dan sering dihina," kata Hendra kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Mayat yang Ditemukan dalam Kondisi Lebam di Cibitung Ternyata Korban Pembunuhan
Hendra mengatakan, awalnya AP dan Antoni tengah kumpul bersama di rumah korban. Di tengah obrolan, kata Hendri, korban menanyakan uangnya yang dipinjam AP.
Saat itu AP meminjam uang sebesar Rp 1,6 juta dengan jaminan motor.
"Namun, saat diminta, korban ini masih belum bisa memberikan karena suatu hal," kata Hendra.
Karena merasa kesal uangnya belum juga dikembalikan, korban langsung merendahkan AP.
Merasa dilecehkan dengan perkataan korban yang menurutnya kasar, AP lantas langsung berniat menghabisi Anton.
"Kata-kata yang mungkin dianggap kasar oleh tersangka yang dikatakan korban. Sehingga pada suatu kesempatan, korban lengah, korban dipukul menggunakan tangan, terjatuh, ditambah lagi menggunakan benda (tongkat satpam) ke kepala korban," ujar Hendra.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan