Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Lebam-lebam di Cibitung Dibunuh Temannya yang Sakit Hati Saat Ditagih Utang

Kompas.com - 16/10/2020, 20:04 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - AP (23), pelaku perampokan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Antoni Suparman (40) di Cibitung, Bekasi telah ditangkap oleh polisi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan, AP membunuh lantaran sakit hati terhadap perkataan Antoni saat menagih utang kepadanya.

Sebelumnya mayat Antoni ditemukan membusuk dengan luka lebam selama empat hari dibiarkan dalam rumah.

"Pelaku sakit hati dengan korban karena sering diperlakukan kasar dan sering dihina," kata Hendra kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Mayat yang Ditemukan dalam Kondisi Lebam di Cibitung Ternyata Korban Pembunuhan

Hendra mengatakan, awalnya AP dan Antoni tengah kumpul bersama di rumah korban. Di tengah obrolan, kata Hendri, korban menanyakan uangnya yang dipinjam AP.

Saat itu AP meminjam uang sebesar Rp 1,6 juta dengan jaminan motor.

"Namun, saat diminta, korban ini masih belum bisa memberikan karena suatu hal," kata Hendra.

Karena merasa kesal uangnya belum juga dikembalikan, korban langsung merendahkan AP.

Merasa dilecehkan dengan perkataan korban yang menurutnya kasar, AP lantas langsung berniat menghabisi Anton.

"Kata-kata yang mungkin dianggap kasar oleh tersangka yang dikatakan korban. Sehingga pada suatu kesempatan, korban lengah, korban dipukul menggunakan tangan, terjatuh, ditambah lagi menggunakan benda (tongkat satpam) ke kepala korban," ujar Hendra.

Baca juga: Jenazah dengan Luka Lebam Ditemukan di Cibitung

Hendra mengatakan, AP memukul sebanyak enam kali di bagian kepala dan tubuh korban. Selain itu, AP juga melukai dada korban dengan pisau sebanyak dua kali.

Usai melihat korban tak sadarkan diri, AP langsung bergegas mengambil motor korban dan melarikan diri.

"AP berangkat ke Brebes selama beberapa hari, kemudian ke Kuningan pada tanggal 15 Oktober menjelang dini hari kembali ke Bekasi dan ditangkap oleh rekan unit reskrim Polsek Cikarang Barat dan satuan Reskrim Polres Metro Bekasi," kata Hendra.

Karena perbuatannya, AP terancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan dan pasal yang kita kenakan adalah Pasal 338, ancaman hukuman 15 tahun. Kemudian, Pasal 365 dan ancaman hukuman 12 tahun. Kami akan proses sebaik-baiknya dan dalam waktu singkat," tutur dia.

Sebelumnya, warga Kampung Selang Cawu, Cibitung, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan temuan jenazah laki-laki bernama Anton (40) di rumahnya, Kamis (15/10/2020).

Jenazah itu ditemukan dengan kondisi membengkak dan mulai membusuk. Bahkan, di tubuh jenazah juga terdapat luka lebam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com