JAKARTA, KOMPAS.com - Tak berhasil menemui Presiden dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja yang digelar Jumat (16/10/2020) siang, Aliansi BEM Seluruh Indonesia ( BEM SI) menyatakan akan kembali menggelar aksi pada Selasa, 20 Oktober 2020 mendatang.
Melalui rilis resmi, Koordinator Wilayah BEM Jabodetabek-Banten Aliansi BEM SI, Bagas Maropindra mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan aksi lanjutan sebab pihak yang menemui massa aksi hari ini ialah Staff Khusus Milenial, alih-alih Presiden.
Pihaknya merasa Staff Khusus Milenial bukan perwakilan dari Presiden Joko Widodo.
"Berdasarkan hal tersebut, aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan
kembali turun aksi menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali
menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat sekaligus
bertepatan dengan 1 tahun kerja Bapak Jokowi- Bapak Maruf Amin," ungkap Bagas dalam keterangan pers BEM SI, pada Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Stafsus Janji Sampaikan Pernyataan Sikap BEM SI ke Jokowi
Aksi selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020, bertepatan dengan satu tahun kerja Jokowi-Ma'ruf Amin.
Pihaknya menyatakan bahwa aksi yang akan digelar merupakan aksi damai dan lepas dari tindakan anarkistis.
Adapun, terdapat empat hal yang dituntut oleh BEM SI dalam aksinya.
Pertama, BEM SI mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja.
Kedua, pihak BEM SI juga mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Ketiga, BEM SI mengecam berbagai tindakan represif aparat negara terhadap massa aksi.
Baca juga: Sebelum Bubarkan Diri, BEM SI Baca Pernyataan Sikap di Tengah Hujan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan