JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasuki masa kepemimpinan tiga tahun pada 16 Oktober 2020 kemarin.
Anies dilantik bersama Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017.
Saat mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), Anies dan Sandiaga menggelontorkan sejumlah janji kampanye dan program.
Setelah dilantik, Anies memang diharuskan menangani isu dan masalah yang cukup kompleks di Ibu Kota sembari menjalankan program-programnya.
Baca juga: Kisah Tiga Negara Penikmat Reklamasi
Kini tak lagi bersama Sandiaga, Anies harus menangani masalah di DKI bersama wakil barunya yakni Ahmad Riza Patria.
Ada sejumlah isu besar yang harus ditangani Anies sejak awal menjabat. Salah satunya soal proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Saat kampanye 3 tahun silam, Anies dan pasangannya Sandiaga Uno, dengan tegas menyatakan bahwa mereka menolak reklamasi di Teluk Jakarta. Alasan mereka, reklamasi merugikan para nelayan di sana.
"Mengapa kami menolak reklamasi, karena memberikan dampak buruk kepada nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolaan lingkungan," kata Anies saat debat putaran kedua Pilkada DKI 2017 pada 12 April 2017.
Dalam beberapa kesempatan selama masa kampanye, Anies sering mengungkapkan niatnya menghentikan reklamasi dan menyelamatkan nelayan di Jakarta Utara.
Baca juga: Fasilitas Bird Park hingga Resto di Lahan Reklamasi Ancol, PSI: Warga Pesisir Butuhnya Hunian
Menurut Anies, jika reklamasi tetap dilanjutkan, lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Sandiaga juga menyuarakan hal yang sama.
"Kami mengambil keputusan untuk dihentikan (proyek reklamasi)," kata Sandiaga di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, 17 Maret 2017.
Setelah pilkada, Anies dan Sandiaga konsisten menolak reklamasi.
Digugat banyak pengembang
Keputusan Anies kemudian digugat beberapa pengembang pulau reklamasi ke pengadilan. Gugatan tersebut masih berproses hingga kini.
Berbeda dengan 13 pulau yang belum dibangun, izin empat pulau reklamasi yang lainnya tidak dicabut karena sudah terlanjur dibangun. Empat pulau itu adalah Pulau C, D, G, dan N.