JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana mati Cai Changpan yang kabur dari tahanan pada 14 September 2020 dinyatakan tewas dalam keadaan bunuh diri pada Sabtu (17/10/2020).
"Kita temukan yang bersangkutan dalam keadaan bunuh diri," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu.
Pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan saksi untuk mendalami peristiwa tewasnya Changpan.
Baca juga: Lima Kejanggalan Kaburnya Cai Changpan
Terkait keterangan lebih lanjut mengenai tewasnya Changpan, Yusri menyatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Jenazah Changpan ditemukan di pabrik pembakaran ban di kawasan Jasinga, Sabtu pagi.
Pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait keberadaan Changpan dari pihak satpam pabrik. Changpan disebut sering bermalam di pabrik tersebut.
"Info dari satpam sering bermalam di situ, enggak setiap hari," ujar Yusri.
Satpam tersebut juga sempat diancam oleh Changpan untuk tidak melapor ke siapa pun.
Cai Changpan merupakan terpidana mati kasus narkoba asal China. Ia melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada 14 September 2020.
Baca juga: Polisi Ungkap Kendala Tangkap Cai Changpan yang Kabur ke Hutan Tenjo
Changpan berhasil kabur setelah menggali lubang keluar dari Lapas sejauh 30 meter.
Pelarian ini bukan yang pertama bagi Changpan. Tercatat, pada 24 Januari 2017, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu tersebut juga kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.