JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran berinisial RR ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Indra Tarigan membenarkan adanya penangkapan seorang artis laki-laki pemain sinetron "Dari Jendela SMP" di wilayah Sawangan, Depok.
"Iya benar, dari Polda Metro yang tangkap. Artis laki-laki di Sawangan," ujar Indra kepada Kompas.com, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Artis RR, Bintang Sinetron Dari Jendela SMP, Ditangkap karena Narkoba
Namun, Indra tidak menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan aktor peran tersebut di wilayah hukumnya.
Dia hanya menyebut bahwa artis tersebut merupakan pemain salah satu sinetron dan sudah diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Saya kurang tau detailnya, tapi iya dia artis sinetron "Dari Jendela SMP" kalau enggak salah. Sudah ditangani sama Direktorat Narkoba," ujar dia.
Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa artis berinisial RR tersebut ditangkap pada Sabtu, (17/10/2020) kemarin.
"Iya, ditangkap. Inisial RR. Kasus (penyalahgunaan) narkoba," kata Yusri kepada Kompas.com.
Baca juga: 2 Pria Ini Menjambret untuk Beli Narkoba, Tertangkap Dihakimi Massa
Kendati demikian, Yusri enggan menjelaskan lebih lanjut perihal penangkapan RR saat berada di kawasan Sawangan, Depok.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalam terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis tersebut.
"Itu dulu, saya iyakan soal penangkapan itu. Sudah kami tangkap, kami amankan. Kemarin (Sabtu) ditangkapnya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.