JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, peristiwa longsornya turapnya milik perumahan Melati Residence di Ciganjur, Jakarta Selatan akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dia menyebutkan, ada dugaan pelanggaran dalam pembangunan. Menurut dia, bangunan permukiman tidak diperbolehkan didirikan di pinggir sungai.
Sebelum ada turap, lahan di perumahan Melati Residence yang berbatasan dengan sungai itu berkontur landai.
Lahan kemudian diratakan menggunakan tanah urukan. Pengembang perumahan lalu membangun turap di pinggir sungai dan berbentuk tegak lurus.
Baca juga: DPRD DKI Bakal Panggil Pengembang Melati Residence Soal Turap Longsor di Ciganjur
Pemprov DKI Jakarta, kata Riza sedang melakukan evaluasi tata ruang. Dengan demikian, siapa pun yang melanggar aturan tata ruang bakal dikenai sanksi.
"Siapa pun nanti kalau ada yang melanggar tata ruang kami akan beri sanksi termasuk ke kasus yang terjadi di Ciganjur tersebut," ucap Ariza dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Minggu (18/10/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya memerintahkan seluruh lurah dan camat untuk memeriksa adanya potensi genangan dan banjir. Selanjutnya, dia memerintahkan mereka mengevaluasi penyebab adanya banjir, termasuk jika ada dugaan pelanggaran tata ruang.
"Apa yang menjadi penyebab termasuk ke ada penyalahgunaan tata ruang atau penyalahgunaan dari warga sendiri atau developer atau perumahan yang dapat mengakibatkan ini, kami akan evaluasi," kata dia.
Baca juga: Sampah Banjir dan Longsor Ciganjur Diangkut 23 Truk, Terbanyak Sampah Pakaian
Banjir yang dipicu turap longsor terjadi di Jalan Damai 2, Ciganjur, Jagakarsa, pada 10 Oktober 2020 sekitar pukul 18.05 WIB. Turap setinggi 12 meter dan sepanjang 50 meter milik perumahan Melati Residence longsor. Longsorannya menutup aliran sungai dan menimpa sejumlah rumah warga.
Sungai yang tersumbat kemudian meluber dan menimbulkan banjir ke rumah-rumah warga
Aparat kelurahan mencatat, kurang lebih 300 rumah warga di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012 terendam banjir dengan ketinggian mulai dari 70 sentimeter hingga 150 sentimeter.
Musibah longsor dan banjir itu menyebabkan satu orang meninggal dan sejumlah warga luka-luka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.