Ada analisis yang masuk akal yang disampaikannya.
Di antaranya, ia menyampaikan, soal perusakan halte bus Transjakarta. Ada 18 halte bus Transjakarta yang rusak, 8 di antaranya hangus terbakar. Modusnya sama, halte dilempari bom molotov. Ini menjadi perhatian Kiki.
Pertanyaannya dua, kata Kiki. Pertama, mungkinkah orang tidak terlatih berani berinisiatif pertama kali melempar bom molotov ke halte bus? Kedua, mungkinkah orang tidak terlatih tahu cara membuat dan melempar bom molotov dengan aman?
“Molotov itu kalau salah melempar bisa kena yang melempar, malah fatal! Pasti mereka terlatih dan satu komando,” tambah Kiki di program AIMAN yang tayang Senin (19/10/2020), pukul 20.00, Kompas TV.
Siapa mereka? Rasanya memang sulit terungkap. Analisis program AIMAN, pola yang sama digunakan pada unjuk rasa yang berlangsung rusuh sebelumnya, yakni Mei 2019 di depan Bawaslu, September 2019 saat menolak Undang-undang KPK.
Apa kaitan antara sejumlah anggota KAMI, Anarko, dan sosok terlatih ini?
Pengajar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Ganjar Laksmana, mengungkapkan, mudah untuk membuktikannya bila ada buktinya.
Menurut Ganjar, pendemo yang berbuat rusuh itu mendapat inspirasi dari mana? Apakah mereka pernah melihat isi media sosial yang dianggap menghasut? Apakah isi media sosial tersebut dari anggota KAMI yang jadi tersangka? Lalu, apa isinya?
“Jika mereka tidak dapat menjawab salah satu pertanyaan saja maka sulit untuk melakukan pembuktian pada anggota KAMI atas kasus ini,” kata Ganjar.
Terlepas dari apa pun yang menjadi analisis dari data dan fakta yang telah diungkapkan, sungguh layak kasus ini menjadi terang benderang dan harus dibawa ke pengadilan untuk dituntaskan.
Jika tidak maka akan terulang kisah kelabu yang selalu muncul di saat genting. Pada kasus rusuh di depan Bawaslu menolak hasil Pilpres 2019 dan penolakan UU KPK kasus hukumnya tak pernah dituntaskan. Padahal, ada korban jiwa dalam kerusuhan tersebut.
Apakah kini akan berlanjut dengan kisah yang sama?
Saya Aiman Witjaksono.
Salam!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.