JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli yakin, rancangan peraturan daerah (raperda) penanganan Covid-19 mampu meningkatkan efektifitas penanganan pandemi Covid-19 di Jakarta setelah disahkan nantinya.
Menurut dia, Peraturan Gubernur (pergub) belum cukup efektif menjadi dasar penanganan Covid-19.
"Tren sepanjang Oktober 2020 ini kan kita tahu, angka positif masih di atas seribu setiap hari. Berarti apa yang salah ini, perlu ada aturan jelas. Tapi kita berharap, raperda atau kemudian Perda ini nantinya akan benar-benar membuat kinerja semua dinas dan lembaga di DKI Jakarta semakin seirama lagi, sehingga hasilnya semakin baik," ucap Taufik dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Isi Raperda Covid-19 di Jakarta, Warga yang Tolak Tes Swab Bakal Didenda Rp 5 Juta
Ia menyebutkan, ada hal penting yang disoroti dalam raperda ini, yakni sanksi tegas dan mengikat bagi para pelanggar protokol kesehatan.
"Itu diperlukan, kenapa? Ya kita lihat saja, sekarang pamong praja dan aparat keamanan butuh jaminan dasar hukum yang kuat untuk menindak masyarakat kan," kata dia.
Ia berharap, setelah adanya perda membuat masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan.
Raperda penanggulangan Covid-19 itu disusun karena DKI Jakarta mengalami keadaan luar biasa dan berstatus darurat wabah Covid-19.
Baca juga: Dalam Raperda Covid-19, Insentif Tenaga Kesehatan Tanggung Jawab Pemprov DKI
Raperda juga dibentuk agar aturan mengenai penanggulangan Covid-19 di Jakarta memiliki aturan yang lebih kuat.
Setelah nanti menjadi perda, aturan tersebut bakal lebih lengkap daripada dua peraturan gubernur (pergub) yang menjadi payung hukum penanganan Covid-19 di Jakarta.
Jumlah harian kasus Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 971 kasus per Minggu kemarin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.