Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PKS Yakin Perda Bakal Efektif Tangani Pandemi Covid-19 di Jakarta

Kompas.com - 19/10/2020, 12:08 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli yakin, rancangan peraturan daerah (raperda) penanganan Covid-19 mampu meningkatkan efektifitas penanganan pandemi Covid-19 di Jakarta setelah disahkan nantinya.

Menurut dia, Peraturan Gubernur (pergub) belum cukup efektif menjadi dasar penanganan Covid-19.

"Tren sepanjang Oktober 2020 ini kan kita tahu, angka positif masih di atas seribu setiap hari. Berarti apa yang salah ini, perlu ada aturan jelas. Tapi kita berharap, raperda atau kemudian Perda ini nantinya akan benar-benar membuat kinerja semua dinas dan lembaga di DKI Jakarta semakin seirama lagi, sehingga hasilnya semakin baik," ucap Taufik dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Isi Raperda Covid-19 di Jakarta, Warga yang Tolak Tes Swab Bakal Didenda Rp 5 Juta

Ia menyebutkan, ada hal penting yang disoroti dalam raperda ini, yakni sanksi tegas dan mengikat bagi para pelanggar protokol kesehatan.

"Itu diperlukan, kenapa? Ya kita lihat saja, sekarang pamong praja dan aparat keamanan butuh jaminan dasar hukum yang kuat untuk menindak masyarakat kan," kata dia.

Ia berharap, setelah adanya perda membuat masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan.

Raperda penanggulangan Covid-19 itu disusun karena DKI Jakarta mengalami keadaan luar biasa dan berstatus darurat wabah Covid-19.

Baca juga: Dalam Raperda Covid-19, Insentif Tenaga Kesehatan Tanggung Jawab Pemprov DKI

Raperda juga dibentuk agar aturan mengenai penanggulangan Covid-19 di Jakarta memiliki aturan yang lebih kuat.

Setelah nanti menjadi perda, aturan tersebut bakal lebih lengkap daripada dua peraturan gubernur (pergub) yang menjadi payung hukum penanganan Covid-19 di Jakarta.

Jumlah harian kasus Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 971 kasus per Minggu kemarin.

Dengan demikian, total pasien positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret menjadi 94.327 kasus.

Sebanyak 79.136 orang di antaranya sembuh dengan tingkat kesembuhan 83,9 persen.

Sementara 2.051 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 2,2 persen.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini tercatat sebanyak 13.140 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com