JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah melakukan otopsi terhadap jenazah narapidana Lapas Tangerang Cai Changpan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Cai Changpan ditemukan tak bernyawa akibat bunuh diri di pabrik pembakaran ban yang berada di kawasan Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Dari keterangan dokter bahwa estimasi kematian diperkirakan 12 jam sebelum ditemukan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Senin (19/10/2020).
Nana menjelaskan, Cai Changpan ditemukan tewas bunuh diri di pabrik pembongkaran ban itu pada Sabtu (17/10/2020) pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Ini Kronologi Cai Changpan Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Pabrik Hutan Tenjo
"Jadi perkiraan waktu mati (Cai Changpan) Jumat jam 8 malam. Makanya, ketika ditemukan, jasad dia masih utuh. Belum lama," kata Nana.
Nana menjelaskan, hasil otopsi dan jasad Cai Changpan nantinya diserahkan ke pihak Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Jenazah terpidana mati masih di Rumah Sakit Kramat Jati dan dalam waktu dekat kami serahkan ke pimpinan lapas tingkat 1 Tangerang," katanya.
Cai Changpan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban yang berada di Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Warga Lihat Terpidana Cai Changpan Sebelum Ditemukan Tewas, Kades: Dia ke Sini Lewat Hutan...
Selama ini, hutan tersebut menjadi lokasi pelarian Cai Changpan setelah kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.
Sebelum masuk ke dalam hutan, Cai Changpan sempat menemui istri dan anak di rumah yang berlokasi tak jauh dari hutan tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan